Kejaksaan Negeri Kabupaten Simeulue mengatakan tingkat kesadaran hukum di kabupaten kepulauan tersebut meningkat selama 2024.

"Tingkat kesadaran hukum di Simeulue meningkat mencapai 60 persen selama 2024 ini. Sementara tahun sebelumnya kesadaran hukum di bawah angka tersebut," kata Kepala Kejaksaan Simeulue Yuriswandi di Simeulue, Selasa.

Meningkatnya kesadaran hukum tersebut karena kerja keras tim Kejaksaan Negeri Simeulue yang secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). 

"Bukti keberhasilan yang dicapai dari sosialisasi tersebut yakni dua pelajar sekolah menengah atas asal Kabupaten Simeulue terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum 2024 se Provinsi Aceh," kata Yuriswandi.

Selain itu, kata Yuriswandi, Kejaksaan Negeri Simeulue juga melakukan sosialisasi serta pendampingan hukum dengan program jaksa garda desa ke desa-desa yang ada di sepuluh kecamatan.

Baca: Kejari Simeulue musnahkan barang bukti narkotika

Kegiatan itu bertujuan untuk melakukan pencegahan dilakukannya pelanggaran hukum oleh pemerintah desa yang berkaitan dengan dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah.

"Selama 2024, kami melakukan sosialisasi hukum disertai pendampingan di 47 dari 138 desa di Simeulue. Ke depan sosialisasi hukum ke desa ini akan terus dilakukan, sehingga diharapkan kesadaran hukum bisa lebih baik dan pembangunan dan pendapatan desa di Simeulue bisa meningkat," kata Yuriswandi.

Meski demikian kata Yuriswandi, ada beberapa kasus tertentu yang ditangani Kejaksaan Negeri Simeulue mengalami peningkatan seperti kasus asusila dan juga perjudian.

"Untuk kasus asusila dan perjudian meningkat. Pada 2023 sebanyak 11 kasus, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 19 kasus. Saya berharap tahun 2025 ini kasus-kasus seperti ini bisa berkurang," ucap Yuriswandi.

Baca: Tidak loyal dan patuh, Pj Bupati Simeulue copot Camat Teupah Selatan

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025