Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) memperketat kawasan perbatasan Aceh-Sumatera Utara sebagai salah satu upaya mencegah lalulintas ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Pos cek poin kita di perbatasan selalu jalan, tetapi ini kita minta agak lebih disiplin dan terus diperketat," kata Kepala Disnak Aceh, Zalsufran, di Banda Aceh, Rabu.
Langkah perketat pemeriksaan di perbatasan tersebut karena sudah kembali merebaknya kasus PMK secara nasional, dan termasuk di Aceh yang lebih kurang sudah mencapai 2.500 kasus.
Angka PMK di Aceh tersebut terhitung sejak Agustus 2024 hingga awal tahun ini. Tersebar di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Langsa dan Lhokseumawe.
Dirinya mengatakan, pos cek poin di perbatasan selama ini selalu bertugas untuk memantau lalu lintas ternak keluar maupun masuk ke Aceh. Sehingga, sapi yang datang ke Aceh benar-benar sehat.
Karena, kata dia, di pos perbatasan itu, para petugas melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan hewan serta dokumen pendukung lainnya.
Baca: Ada 2.500 kasus, Disnak Aceh perkuat vaksinasi cegah PMK tak meluas
"Diperiksa, itu arus ada surat kesehatan hewan nya dulu, bahwa sapi yang datang itu sudah betul-betul sapi yang sehat," ujarnya.
Karena ini berkaitan dengan kasus PMK, lanjut dia, maka proses pemeriksaan nya lebih mudah, mengingat penyakit tersebut bisa langsung kelihatan dari fisiknya.
"Kalau PMK kan enak dilihat, itu fisiknya kelihatan, misalnya buram di mulut, lutut dan kukunya luka. Jadi lebih mudah karena bukan penyakit dalam," katanya.
Tetapi, permasalahan lalu lintas ternak yang dikhawatirkan Pemerintah Aceh saat ini bukan melalui darat. Melainkan jalur laut, karena ada potensi masuknya sapi-sapi dari Thailand.
"Kita takutkan masuknya bukan darat, tapi dari laut sapi asal Thailand, seperti yang pernah ditangkap Bea Cukai dulunya. Maka untuk itu, kita juga terus membangun koordinasi dengan Bea Cukai," demikian Zalsufran.
Baca: Disnak Aceh layani pemeriksaan kesehatan hewan gratis
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025