Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan syariat Islam di provinsi itu maka perlu meningkatkan sosialisasi dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat.

"Pelaksanaan syariat Islam telah memasuki tahun ke-16 dan sosialisasi perlu diintensifkan guna memperkuat pemahaman masyarakat," kata Irwandi Yusuf dalam pidato tertulis yang dibacakan Sekda Aceh, Dermawan di Banda Aceh, Rabu.

Di sela-sela membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penegakan Qanun dan pembahasan Grand Design Syariat Islam se-Aceh, ia mengatakan untuk mendukung upaya tersebut diperlukan rumusan yang jelas dan konkrit.

"Rumusan tersebut dituangkan dalam sebuah Grand Design, sebagai rujukan dalam mengimplementasikan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat di Aceh," katanya.

Menurut dia banyak tantangan yang telah dihadapi dan banyak juga capaian yang telah diraih selama 16 tahun pemberlakuan syari'at Islam di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Ia mengatakan dalam menghadapi berbagai tantangan Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam sangat dinamis dalam merumuskan kebijakan syariat di Bumi Serambi Mekah.

"Ini terlihat dari beberapa perubahan yang terus dilakukan, termasuk perubahan Qanun Jinayah yang telah mengalami beberapa kali revisi dan juga diperkuat dengan meningkatkan kapasitas aparatur di bidang syariat Islam," katanya.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah mengamanatkan bahwa syariat Islam harus ditegakkan secara kaffah dan menjadi rujukan masyarakat dalam menjalani kehidupan.

Dalam menindaklanjuti amanah UUPA, sejak tiga tahun terakhir Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam, telah melakukan serangkaian diskusi, penelitian, FGD, dan berbagai pertemuan bersama kalangan akademisi, ulama dan pihak terkait lainnya, untuk merumuskan Grand Design Syariat Islam yang komprehensif.

Dalam perumusan tersebut, telah diputuskan lima sektor yang menjadi fokus perhatian penegakan syariat Islam di Aceh, yaitu hukum, pendidikan, ekonomi, adat dan budaya dan tata kelola Pemerintahan.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017