Sebanyak 88 peserta dari 100 formasi kuota seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Aceh Besar dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Pengumuman hasil SKD dan SKB tes CPNS itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Aceh Besar Nomor : 9/CPNS/AB/2025 Tanggal 9 Januari 2025,” kata Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi di Jantho, Jumat.
Ia menjelaskan pengumuman tersebut merujuk pada Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1116/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, terkait hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Adapun keterangan hasil seleksi meliputi P adalah lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024. Selanjutnya L adalah Lulus seleksi CPNS, U-3 adalah Lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum atau khusus, sedangkan TL adalah Tidak lulus karena tidak masuk peringkat formasi.
Lebih lanjut Asnawi mengatakan peserta yang dinyatakan tidak lulus diberikan waktu untuk mengajukan sanggahan mulai 13 hingga 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya, panitia seleksi akan menanggapi sanggahan pada 16 hingga 22 Januari 2025 melalui laman yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Asnawi juga menambahkan tata cara pemberkasan NIP bagi peserta yang lulus akan diumumkan setelah masa sanggah selesai dan para pelamar diimbau untuk terus memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.acehbesarkab.go.id.
“Pengumuman itu merupakan tahap penting dalam proses penerimaan CPNS tahun 2024 dan kami berharap para pelamar dapat memanfaatkan waktu sanggah dengan baik dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Baca juga: Sebanyak 699 peserta ikuti SKB CAT CPNS Kemenkumham di Aceh
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025