Sabang (ANTARA Aceh) - Nahkoda Kapal Silver Sea (SS-2) berbendera Thailand Yotin Kuarabiab dideportasi menuju negara asalnya terkait pencurian ikan di wilayah Indonesia .

"Hari ini Yotin Kuarabiab kita deportasi ke negara asalnya Thailand melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sabang Muhammad Hatta di Sabang, Sabtu.

Ia menyampaikan, Yotin Kuarabiab telah terbukti dan dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana perikanan atau tidak menaati peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Yotin Kuarabiab kita jemput di Dermaga Lanal Sabang, Jumat (3/11) dan selanjutnya saya mendampinginya ke Kuala Namu untuk memastikan dia (Yotin Kuarabiab) sudah keluar dari Negara Indonesia," jelas Muhammad Hatta.

Pengadilan Negeri Sabang yang mengadili perkara Nomor:21/Pid/Sus/2017/PN-SAB dalam amar putusan sidang tersebut, Kamis (19/10) menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yotin Kuarabiab dengan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Kemudian terkait putusan Pengadilan Negari Kelas II Sabang, Provinsi Aceh tersebut terdakwa Yotin Kuarabiab tepatnya tanggal 26 Oktober telah membayar denda itu ditambah biaya perkara Rp5.000 yang diterima oleh Kasi Tindak Pinada Umum Kejaksaan Negeri Sabang Muhammad Riza.

Dalam amar putusan Yotin Kuarabiab dinyatakan terbukti melaggar pasal 7 ayat (2) Jo. Pasal 100, UU Nomor 31 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Kapal Silver Sea (SS2) 2.285 gross tonage (GT) bersama dokumennya dan ikan muatan kapal tersebut 1.930 ton yang telah dilelang Rp2,579 miliar di Mako Lanal Sabang 19 Juli 2016 dirampas untuk negara.

Kapal SS-2 itu bersama 19 Anak Buah Kapal (ABK) semula terdeteksi di perairan Pulau Jawa hendak menuju Thailand dan ditangkap KRI Teuku Umar 385, 80 mil dari lepas pantai Sabang, Rabu 12 Agustus 2015 dan selanjutnya digiring serta ditambat di Dermaga Lanal Sabang.

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017