Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) Bima Yudha Asmara mengingatkan bahwa pelaksanaan program strategis pembangunan pendidikan di wilayahnya harus bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan, bukan ladang cawe-cawe.
“Jangan sampai program ini di-cawe-cawe oleh pihak yang hanya ingin untung,” kata Bima Yudha Asmara di Abdya, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam kegiatan “Jaksa BERGURU (Jaksa Bersama Guru) yang digelar di Blangpidie. Dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Gusvizarni serta para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Abdya.
Ketegasan ini disampaikan juga bagian dari menanggapi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp12 miliar tersebut.
Baca: Dugaan korupsi dana desa Rp1,5 miliar di Abdya naik ke tahap penyidikan
Program strategis yang dikawal Kejari Abdya ini mencakup digitalisasi pembelajaran, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan dari PAUD, SD, SMP, SLB, SMK hingga SMA Unggul Garuda.
Bima menegaskan, pihaknya mendapatkan mandat langsung dari Jaksa Agung dan Kejati Aceh untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan itu berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami bukan sekadar mengawasi, tapi mendampingi. Bapak dan ibu guru punya tugas mulia, dan kami ingin memastikan tugas itu berjalan aman dan transparan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pengawasan dan menjaga marwah pendidikan dari intervensi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan.
Baca: Kejari Abdya periksa 43 saksi terkait dugaan korupsi studi banding tuha peut
Karena, intervensi terhadap guru dan kepala sekolah dalam pelaksanaan program tersebut dapat mengganggu proses pembangunan dan mencederai integritas pendidikan.
“Kasihan guru dan kepala sekolah kalau diintervensi. Mereka seharusnya fokus pada peningkatan mutu, bukan menghadapi tekanan dari pihak luar yang mencari keuntungan,” katanya.
Selain itu, Kajari juga menekankan pentingnya pelibatan konsultan pengawasan serta penyusunan bukti pengeluaran yang tertib sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Kita juga berkomitmen melakukan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah di daerah untuk memantau progres pembangunan tersebut," ujar Bima.
Baca: Kejari Abdya berkomitmen tingkatkan kinerja di tahun 2025
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Gusvizarni menyampaikan bahwa pelaksanaan program secara umum telah berjalan sesuai petunjuk teknis.
Ia menilai, kegiatan “Jaksa BERGURU” menjadi momentum sinergi antara penegak hukum dan tenaga pendidik dalam menjaga integritas maupun mutu pendidikan.
“Begitu dana masuk, langsung dikerjakan oleh pihak sekolah. Alhamdulillah, progresnya sudah lumayan. Hanya satu sekolah yang belum berjalan,” demikian Gusvizarni.
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025