Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 346 dari 350 pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Aceh Besar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Ada empat pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi sebagai calon anggota Panwascam di Aceh Besar, sedangkan yang lulus seleksi sebanyak 346 orang," kata Ketua Panwaslu Aceh Besar Syukurdi di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, Panwaslu Aceh Besar membuka pendaftaran seleksi calon anggota pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk bertugas menjadi pengawas pemilu legislatif 2018 di 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Syukurdi mengatakan, persyaratan calon anggota panwascam di antaranya berusia paling rendah 25 tahun, berpendidikan paling rendah lulus sekolah menengah atas atau sederajat.

"Pendaftar harus setia kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 juga memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur dan adil. Selain itu dituntut memiliki kemampuan, keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu," jelas Syukurdi.

Sejak pendaftaran dibuka beberapa waktu lalu, sebut dia, sebanyak 350 orang telah mendaftar. Setelah dilakukan seleksi administrasi, empat orang dinyatakan tidak lulus.

Syukurdi menyebutkan, bagi pendaftaran yang lulus seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti tes tulis. Tes tulis dilakukan di hotel di kawasan Lambaro, Aceh Besar, pada Minggu 19 November 2017 pukul.

"Nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat di papan pengumuman di Sekretariat Panwaslu Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, panitia seleksi juga menyampaikan informasi ini kepada peserta melalui SMS," kata Syukurdi.

Syukurdi menambahkan, materi soal tes tulis berasal dari Bawaslu Provinsi Aceh. Soal dan lembar jawaban akan diserahkan kepada panitia pada saat pelaksanaan ujian berlangsung.

Hal ini untuk menghindari kebocoran soal. Kami juga mengingatkan peserta tes tulis agar hadir lebih awal, membawa KTP, nomor ujian, dan alat tulis. Kami juga mengimbau masyarakat melaporkan rekam jejak para calon, seperti keterlibatan mereka di partai politik," pungkas Syukurdi.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017