Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 13 peserta calon anggota panitia pengawas kecamatan atau panwascam di Aceh Besar, dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti tes tulis.

"Ada 13 peserta calon panwascam dinyatakan gagal atau tidak lulus karena tidak mengikuti tes tulis," kata Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Aceh Besar Syukurdi yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, 346 peserta calon anggota panwascam sebagai Aceh Besar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka diwajibkan mengikuti ujian tertulis.

Namun, kata Syukurdi, yang mengikuti tes tulis hanya 333 peserta. Sedangkan 13 peserta lainnya tidak hadir tanpa keterangan jelas.

"Karena tidak mengikuti tes tulis, maka mereka langsung dinyatakan gagal atau tidak lulus seleksi. Mereka juga tidak berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya," ungkap Syukurdi.

Syukurdi mengatakan, seleksi tes tulis panwascam sebagai Aceh Besar berlangsung Minggu (19/11). Tes tulis diikuti 333 peserta, berlangsung 120 menit dengan 100 soal berbentuk pilihan ganda.

"Materi soal seputar pemilihan umum dan pengawasan pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Materi soal berasal dari Bawaslu Provinsi Aceh," katanya.

Usai pelaksanaan ujian tulis, semua soal ujian dimusnahkan dengan jalan dibakar. Pembakaran soal disaksikan peserta seleksi dan pihak kepolisian. Pemusnahan guna mengantisipasi penyalahgunaan soal.

"Ujian tulis ini sebagai saringan awal calon-calon anggota panwascam se Aceh Besar. Bagi yang lulus ujian tulis akan mengikuti tahapan wawancara. Masing-masing kecamatan dipilih tiga anggota panwascam," kata Syukurdi.

Terkait pemeriksaan hasil ujian tulis, Syukurdi mengatakan, pemeriksaan dilakukanlah Panwaslu Aceh Besar. Pemeriksaan lembaran ujian di bawah pengawasan ketat Bawaslu Aceh.

"Pengumuman hasil ujian tulis akan disampaikan tiga hari sebelum tes wawancara. Namun, hingga kini kami belum mengagendakan tes wawancara," pungkas Syukurdi.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017