Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh mengumumkan calon legislatif dari partai tersebut yang akan untuk DPR RI dan DPR Aceh.

"Soft launching yang dilakukan untuk caleg-caleg PKS sudah dibenarkan guna berkomunikasi dan meyakinkan masyarakat sehingga nantinya mendapatkan kepercayaan dari rakyat Aceh," kata Ketua Lembaga Pengelolaan dan Pengolahan Kader (LPPK) DPW PKS Aceh Mohhariadi di Banda Aceh, Minggu.

Ada pun calon anggota legislatif yang akan diusung untuk DPR RI diantaranya HM Nasir Djamil yang saat ini masih berstatus anggota DPR RI, Rafli Kande yang saat ini berstatus sebagai anggota DPD RI dan M Nur yang menjabat sebagai ketua DPP SURA.

Selanjutnya untuk level DPRA, PKS kembali mengusung empat anggota DPR Aceh masing-masing Ghufran Zainal Abidin, Muslim Daud, Zaenal Abidin dan Bardan Sahidi.

Kemudian PKS juga mengusung sejumlah calon lainnya untuk level DPR Aceh pada Pileg 2019 antara lain mantan Bupati Simeulu Riswan NS, Mantan bupati Aceh Tenggara Sahbudin BP, Susilowati Staf Ahli DPR RI, Mantan Kepala Bappeda Aceh yang juga mantan Pj Wali kota Sabang Zulkifli Hs, Anggota DPRK Banda Aceh Mukminan dan Anggota DPRK Aceh Besar Irawan Abdullah.

"Kita berharap calon-calon yang diumumkan ini mendapat respon balik dari masyarakat, apa yang mesti kita perbaiki lagi, sehingga pada saatnya nanti caleg definitive adalah caleg yang mendapatkan respon sangat positif dari rakyat Aceh," kata Mohariadi didampingi ketua DPW PKS Aceh Ghufran Zainal Abidin.

Mohhariadi mengatakan kriteria penjaringan caleg yang digunakan pihaknya sudah disepakti sejak penjaringan awal, terutama kredibiltas moral, keterpilihan dan orang yang dikenal luas ditengah masyarakat serta kesiapan berjuang bersama PKS untuk mwujudkan Aceh yang lebih baik, lebih makmur serta siap memperjuangkan hak Aceh di Jakarta.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018