Langsa (Antaranews Aceh) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Asrizal H Asnawi mendorong upaya percepatan pengembangan Pelabuhan Kuala Langsa, Kota Langsa, karena keberadaannya menyokong program kemaritiman yang digalakkan Pemerintah Pusat.

Asrizal H Asnawi yang dihubungi dari Langsa, Selasa menyatakan, semua langkah untuk kemajuan pembangunan harus didukung maksimal.

Begitu juga, membangun pelabuhan Kuala Langsa harus dilakukan secara fokus dan terarah, misalnya, sebagai pelabuhan ekspor impor komoditas hasil perikanan dan perkebunan yang ada di wilayah tengah maupun pantai timur Aceh.

"Mengembangkan pelabuhan Kuala Langsa sebagai jalur transportasi perdagangan laut adalah bentuk sinergisitas pemerintah daerah menyokong program kemaritiman yang dicita-citakan Bapak Presiden," ujarnya.

Terkait rencana Wali Kota Langsa, Usman Abdullah yang dalam waktu dekat menghadap Presiden Joko Widodo, Asrizal mengapresiasi langkah tersebut. "Sudah tepat langkah Pak Wali Kota untuk bertemu Presiden, menceritakan kendala yang dihadapi dalam menyukseskan pembangunan," kata dia.

Ketua Fraksi PAN DPRA ini juga meminta Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk proaktif dalam mengupayakan realisasi pembangunan dan pengembangan pelabuhan Kuala Langsa.

Karena, menurut dia, Aceh memiliki banyak sekali komoditas yang bisa langsung diekspor ke berbagai negara, dan hal demikian sudah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Dijelaskan, dalam UUPA (Pasal 9 butir 1) disebutkan Pemerintah Aceh dapat membuat kerjasama dengan lembaga atau badan di luar negeri.

Begitu pula dengan pemerintah daerah (kabupaten/kota) yang memiliki kewenangan mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola Pemerintah Pusat dalam wilayah Aceh, ujar dia.

Kemudian, pengelolaan pelabuhan dapat diserahkan kepada serikat usaha milik Pemerintah Aceh sebagaimana termaktub dalam Pasal 19, butir 1,2 dan 4 UUPA.

Dalam hal ini, Aceh juga telah dijamin dalam Pasal 154 butir 1 UPPA, bahwa perekonomian Aceh bersifat terbuka dan tanpa hambatan dalam investasi.

"Dengan merujuk UUPA, Pemerintah Pusat kiranya bisa mempermudah niat Wali Kota Langsa untuk mengembangkan pelabuhan Kuala Langsa dan ini harus mendapat dukungan penuh Gubernur Aceh," kata Asrizal.

Politisi muda ini juga menyarankan agar Wali Kota Langsa, Usman Abdullah fokus dan terarah dalam melakukan pengembangan pelabuhan Kuala Langsa, sehingga apa yang telah diprogramkan tidak sia-sia dan memiliki manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRA ini mengakui pelabuhan Kuala Langsa sudah ada sejak masa lampau. Dimana, kala itu digunakan sebagai jalur perdagangan dengan sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Tiongkok maupun negara Asia lainnya, bahkan hingga belahan Eropa.

"Banyak sekali saudagar Aceh yang bertransaksi perdagangan dengan negara luar melalui jalur laut. Kuala Langsa sebagai salah satu pelabuhan ekspor impor masa itu. Bahkan saat Aceh masih bergejolak, pengusaha arang bakau acap melakukan pengiriman barang ke luar dari Kuala Langsa," kenang Asrizal yang sebelum menjadi politisi merupakan pengusaha sukses.

Untuk diketahui, geliat ekspor impor di pelabuhan Kuala Langsa total berhenti ketika Pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 57 tahun 2002 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012.

Kedua keputusan itu melarang pelabuhan Kuala Langsa untuk mengimpor barang produksi mainan anak-anak dan produksi hasil pertanian seperti bawang putih, bawang merah, gula pasir dan lainnya.

Pewarta: Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018