Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 16 pasangan bakal calon (balon) kepala daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018 di Provinsi Aceh menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Sabtu.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, ada 16 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menjalani tes kesehatan yang merupakan syarat untuk ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Ke-16 pasangan bakal calon tersebut, empat pasangan di antaranya dari Kabupaten Pidie Jaya, tujuh pasangan dari Kabupaten Aceh Selatan, dan lima pasangan dari Kota Subulussalam," kata Ridwan Hadi.

Ridwan Hadi menyebutkan, tes kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, semua organ vital tubuh, dan kejiwaan serta pemeriksaan juga meliputi tes narkoba. Pemeriksaan dilakukan dokter spesialis atau yang berkompeten di bidangnya.

Ridwan Hadi menyebutkan, berdasarkan tahapan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil tes harus disampaikan ke KIP kabupaten/kota asal pasangan bakal calon pada 14-15 Januari 2018.

"Selanjutnya, KIP kabupaten/kota akan menyampaikan siapa saja yang memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Yang tidak memenuhi syarat kesehatan, tidak bisa ditetapkan sebagai calon," kata Ridwan Hadi.

Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Selatan serta Kota Subulussalam dijadwal akan menggelar pilkada pada Juni mendatang. Pilkada di tiga daerah itu serentak digelar secara nasional.

Tes tersebut melibatkan 27 dokter spesialis, unsur badan narkotika, dan psikiater.


Pewarta: Haris SA

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018