Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Sejumlah pedagang dan pengelola kolam renang di lokasi objek wisata kolam pemandian air dingin Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan mengancam akan menutup paksa akses jalan masuk menuju ke objek wisata itu.

Langkah itu dilakukan menyusul keputusan pihak kontraktor pelaksana pembangunan proyek water park PT Intan Meutuah Jaya (IMJ) membangun pagar pembatas lokasi proyek menggunakan seng yang sampai memakan bahu badan jalan.

Masrizal (50) salah seorang pengelola kolam renang sekaligus pedagang yang membuka usahanya di objek wisata Panjupian menuturkan, dampak dari pembangunan pagar pembatas proyek tersebut yang persis berada di bahu badan jalan telah mengakibatkan badan jalan masuk menuju objek wisata unggulan Aceh Selatan tersebut semakin sempit.

"Kondisi ini telah mengakibatkan para pengelola kolam renang dan para pedagang yang membuka usaha minuman dan makanan ringan di seputaran objek wisata Panjupian menanggung kerugian. Sebab pasca dimulainya pekerjaan proyek tersebut telah mengakibatkan jumlah kunjungan masyarakat menurun drastis," kata Masrizal kepada wartawan Selasa (16/1).

Menurutnya, pembangunan pagar pembatas proyek menggunakan seng yang dibangun persis diatas bahu badan jalan selain mengakibatkan kendaraan roda empat milik pengunjung susah masuk juga mengakibatkan semakin sempit lokasi parkir kendaraan milik para pengunjung.

Karena lokasi parkir kendaraan semakin sempit otomatis mengakibatkan objek wisata Panjupian sepi dari kunjungan masyarakat. Padahal sebelumnya, objek wisata tersebut selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal baik dari dalam daerah maupun luar daerah.

"Sekarang ini tidak sama lagi dengan kondisi sebelumnya yang ramai dikunjungi wisatawan lokal khususnya pada hari-hari libur. Sekarang ini masyarakat enggan datang karena keadaan dilokasi tidak mendukung," ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Masrizal, mengharapkan kepada pihak kontraktor pelaksana proyek water park segera membongkar pagar pembatas yang ada sekarang ini lalu digeser sekitar dua meter lagi ke dalam sehingga keberadaan pagar dimaksud tidak memakan bahu badan jalan.

Jika permintaan itu tidak ditindaklanjuti segera, maka pihaknya mengancam akan menarik kembali tanah badan jalan yang sudah dihibahkan kepada Gampong Panjupian seluas 3 meter dengan panjang sekitar 100 meter.

Konsultan pengawas proyek water park, Iskandar, saat dimintai konfirmasi menyatakan bahwa pagar pembatas yang dibangun pihak kontraktor masih diatas tanah milik Pemkab Aceh Selatan. Sehingga pihaknya memastikan bahwa tidak ada keberadaan pagar pembatas yang memakan bahu badan jalan.

"Sebenarnya masih ada sisa tanah sekitar 1 sampai 2 meter lagi dipinggir badan jalan tersebut, namun sengaja ditinggalkan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas," jelas Iskandar.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek water park Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Anda Maskita juga membenarkan bahwa pagar pembatas proyek yang dibangun menggunakan seng di sepanjang jalan masuk menuju objek wisata Panjupian tersebut merupakan di tanah milik Pemkab Aceh Selatan.

Menurutnya, pagar pembatas tersebut sengaja harus dilebarkan sekitar 3 meter karena di dalamnya sedang berlangsung proses pembangunan  Rumah Genset dan Kolam Induk untuk mendukung beroperasionalnya water park.

"Kami pastikan lalu lintas kendaraan tidak sampai mengganggu. Hanya saja untuk lokasi parkir kendaraan yang makin sempit. Itupun hanya bersifat sementara. Sebab jika proses pekerjaan rumah genset dan kolam induk rampung dalam beberapa pekan ke depan maka akhir bulan ini pagar pembatas tersebut segera akan dibongkar kembali," katanya.

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018