Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh merazia mi di Pasar Lambaro, Aceh Besar, untuk memastikan produksi pangan tersebut bebas zat berbahaya.

Kepala BBPOM Banda Aceh Zulkifli di Pasar Lambaro, Aceh Besar. Rabu, mengatakan, razia ini untuk memeriksa apakah mi yang diproduksi tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.

"Ini razia berkala kami lakukan. Dari hasil pemeriksaan sejumlah pembuat mi di pasar ini, tidak satu pun yang ditemukan mengandung zat berbahaya seperti formalin maupun boraks," katanya.

Dalam razia tersebut, tim BBPOM memeriksa mi dari sejumlah produsen di Pasar Lambaro. Pemeriksaan menggunakan alat khusus untuk menguji kandungan formalin maupun boraks.

Zulkifli menyebutkan, razia ini melibatkan sejumlah instansi terkait di antaranya Dinas Kesehatan Aceh Besar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Besar.

"Razia lintas sektoral ini akan dilakukan secara berkala agar pangan, termasuk mi yang diperjualbelikan di pasar ini bebas dari zat berbahaya bagi kesehatan," ujar Zulkifli.

Senada juga diungkapkan Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Aceh Besar Rita Mutia. Ia mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi beredar pangan berbahaya.

"Razia ini merupakan kegiatan berkala untuk memeriksa apakah makanan yang diperjualbelikan di pasar ini mengandung zat berbahaya bagi kesehatan atau tidak," pungkas Rita Meutia.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018