Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh mendeteksi salah satu jajanan buka puasa atau takjil di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, yang diduga menggunakan bahan berbahaya jenis formalin.
Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi, Selasa, mengatakan terdapat 65 sampel takjil yang dilakukan pengujian lewat laboratorium mobil keliling di wilayah Bireuen, dan hasilnya ada satu sampel yang diduga tidak aman.
"Total yang diuji sebanyak 65 sampel, dengan hasil pengujian sebanyak 64 sampel memenuhi syarat dan terdapat satu sampel mie diduga positif formalin di Bireuen," kata Yudi dalam keterangan diterima di Banda Aceh.
Baca juga: BPOM temukan cincau di pasar Lambaro Aceh Besar mengandung boraks
Pemerintah sudah melarang penggunaan formalin dalam pembuatan makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia No.1168/Menkes/Per/X/1999. Formalin dilarang digunakan karena berbahaya untuk tubuh manusia. Dampak konsumsi formalin adalah iritasi, mata berarir, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, dan kemungkinan bisa menyebabkan kanker.
Yudi menjelaskan pengujian sampel makanan tersebut dilakukan dalam upaya intensifikasi pengawasan pangan jajanan selama Ramadhan 1444 Hijriah di daerah Tanah Rencong.
BPOM Aceh deteksi takjil gunakan bahan formalin di Bireuen, begini penjelasannya
Rabu, 29 Maret 2023 10:51 WIB