Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Ketua Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan menegaskan valentine day atau dikenal dengan hari kasih sayang hara, dirayakan.
 
"Merayakan dan berpartisipasi terhadap ajaran di luar Islam seperti hari valantine day hukumnya haram bagi umat Islam," tegas Tgk Hasanuddin Yusuf Adan di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk Hasanuddin Yusuf Adan menyahuti perayaan valentine day. Menurut dia, agama lain selain Islam sudah dinyatakan sesat dan batil oleh Allah SWT serta yang menjadi indikatornya adalah Alquran dan Al Sunnah.

Tgk Hasanuddin Yusuf Adan menyatakan, kalau ada manusia yang berpendapat tidak boleh menyesatkan dan menyalahkan ajaran agama lain berarti manusia tersebut sudah melawan kehendak Allah.

"Dan bagi yang melawan kehendak Allah hukumnya kafir atau minimal musyrik,"ungkap Tgk Hasanuddin.


Tgk Hasanuddin menambahkan dengan kedatangan agama Islam menunjukkan penafian terhadap semua agama sebelum dan sesudahnya. Sekaligus menyatakan Islam satu-satunya agama paling benar dan diakui Allah SWT.

"Dengan demikian, semua ajaran di luar ajaran Islam dinyatakan bathil dan sesat lagi menyesatkan. Dan umat Islam haram mengikutinya, merayakannya, berpartisipasi terhadapnya, termasuk ikut serta berkampanye terhadapnya,"tegasnya.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry tersebut juga menjelaskan berdasarkan nash dan dalil-dalil yang ada, sudah termaktub akan larangan untuk mengikuti ajaran dan budaya kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi.

Dan dirinya mengimbau kepada seluruh umat Islam di dunia, khususnya di Aceh, dan lebih istimewa lagi kepada para pemimpin Aceh untuk menolak perayaan hari valantine day.

Serta mengekalkan Aceh sebagai wilayah berlaku syariah yang sudah sah menurut ketentuan hukum Indonesia dan jauh dari praktik ajaran-ajaran selain ajaran Islam.

"Kami berharap tidak ada seorang pun pemimpin Aceh yang arogan dan bermain-main dengan hukum Allah sehingga mengizinkan amalan-amalan sesat berlaku di Aceh seperti Valantine Day," pungkas Tgk Hasanuddin Yusuf Adan. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018