Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang masyarakat, khususnya generasi muda muslim di ibu kota Provinsi Aceh itu merayakan valentine day atau hari kasih sayang karena bukan budaya Islam.
"Kami melarang perayaan valentine day karena bukan budaya Islam. Karena itu, kami mengingatkan generasi muda Islam tidak merayakan hari kasih sayang tersebut," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Selasa.
"Kami melarang perayaan valentine day karena bukan budaya Islam. Karena itu, kami mengingatkan generasi muda Islam tidak merayakan hari kasih sayang tersebut," kata Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal di Banda Aceh, Selasa.
Wali kota itu menegaskan larangan tersebut merupakan keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Banda Aceh yang menggelar rapat di ruang kerja Wali Kota Banda Aceh.
Forkompimda terdiri atas Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, kepala kepolisian dan kepala kejaksaan negeri, Dandim 0101/BS, ketua pengadilan negeri dan mahkamah syariah, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh menegaskan, larangan perayaan hari kasih sayang bukan tahun ini saja diberlakukan. Larangan sudah diberlakukan sejak bertahun-tahun lalu.
Menurut dia, larangan diberlakukan untuk melindungi aqidah masyarakat, khususnya generasi muda Islam. Sebab, perayaan hari kasih sayang tersebut bukan budaya Islam.
"Sebagai masyarakat dan generasi muda muslim tentu tidak boleh merayakan yang bukan budaya Islam. Haram hukumnya jika merayakan. Pemerintah kota berkewajiban melindungi masyarakat dan generasi muda dari perbuatan yang haram," tegas dia.
Hj Illiza Saaduddin Djamal mengakui banyak ucapan valentine day dari anak muda islam dari Banda Aceh di sosial media. Dan ini tanggung jawab pemerintah kota bagaimana ini tidak terjadi lagi.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Banda Aceh merangkul para pelajar untuk menyuarakan tolak perayaan valentine day. Mereka akan menggelar aksi damai dengan menyerukan hari kasih sayang bukan budaya Islam.
"Kami juga mengajak dai perkotaan berdakwah tentang hari kasih sayang ini haram dirayakan. Perayaan hari kasih sayanga atau dikenal dengan valentine day bukan budaya Islam," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.
Forkompimda terdiri atas Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, kepala kepolisian dan kepala kejaksaan negeri, Dandim 0101/BS, ketua pengadilan negeri dan mahkamah syariah, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh menegaskan, larangan perayaan hari kasih sayang bukan tahun ini saja diberlakukan. Larangan sudah diberlakukan sejak bertahun-tahun lalu.
Menurut dia, larangan diberlakukan untuk melindungi aqidah masyarakat, khususnya generasi muda Islam. Sebab, perayaan hari kasih sayang tersebut bukan budaya Islam.
"Sebagai masyarakat dan generasi muda muslim tentu tidak boleh merayakan yang bukan budaya Islam. Haram hukumnya jika merayakan. Pemerintah kota berkewajiban melindungi masyarakat dan generasi muda dari perbuatan yang haram," tegas dia.
Hj Illiza Saaduddin Djamal mengakui banyak ucapan valentine day dari anak muda islam dari Banda Aceh di sosial media. Dan ini tanggung jawab pemerintah kota bagaimana ini tidak terjadi lagi.
Oleh karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Banda Aceh merangkul para pelajar untuk menyuarakan tolak perayaan valentine day. Mereka akan menggelar aksi damai dengan menyerukan hari kasih sayang bukan budaya Islam.
"Kami juga mengajak dai perkotaan berdakwah tentang hari kasih sayang ini haram dirayakan. Perayaan hari kasih sayanga atau dikenal dengan valentine day bukan budaya Islam," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.