Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pakar kriminologi dan konselor dari Universiti Utara Malaysia (UUM) dijadwalkan mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI), Rabu malam di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jalan Rawa Sakti V, Jeulingke Banda Aceh.

Kedua pakar dari negeri jiran itu adalah Prof Dr Madya Jamaluddin Mustaffa (kriminolog) dan Dr Nabisah Ibrahim (konselor).

"Kami telah mengontak kedua pakar ini sejak seminggu lalu, dan keduanya bersedia mengisi pengajian rutin KWPSI," kata Badaruddin, S.Pd M.Si, aktivis KWPSI bidang Pendidikan dan Kajian Islam kepada wartawan, Rabu di Banda Aceh.

Adapun tema yang akan dibahas, lanjut Badaruddin, disesuaikan dengan kepakaran kedua narasumber tersebut. "Setelah kami diskusi, maka disepakati temanya adalah Gangguan Psikiatri; Punca, Impak dan Cara Berurusan Menurut Islam. Kalau dalam bahasa Indonesia adalah Gangguan Kejiwaan; Penyebab, Dampak, dan Cara Menghadapinya Menurut Islam," katanya.

"Penentuan tema ini sesuai dengan kepakaran narasumber dan juga sesuai dengan kondisi sosial di Aceh dan Indonesia. Di Aceh saat ini sangat banyak orang yang terganggu jiwanya, terdata hingga mencapai 22.033 orang. Banyak juga aksi kriminal dalam masyarakat, bahkan ada yang mulai menyerang ulama," urai Badar yang juga pejabat pada Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh.

"Jadi, kita ingin melihat aksi-aksi kriminalitas ini dari berbagai aspek serta kiat-kiat mengatasinya," kata Badaruddin.

Badar masyarakat umum untuk mengikuti pengajian ini di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke. Pengajian dimulai pukul 20.30 – 23.00 WIB. Kepada jamaah disediakan kopi, teh dan snack.

Pewarta: Cik Midi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018