Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Ratusan pedagang Pasar Inpres Tapaktuan mengaku diintimasi oleh oknum pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM untuk menandatangani surat rencana pemindahan mereka ke lokasi Pasar Rakyat di Tapaktuan

Adanya intimidasi itu terungkap ketika perwakilan ratusan pedagang Pasar Inpres Tapaktuan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota DPRK Aceh Selatan di gedung dewan setempat, Senin.

Kedatangan ratusan pedagang ini disambut langsung Ketua DPRK T Zulhelmi dan beberapa anggota dewan diantaranya, Hadi Surya, Alja Yusnadi, Tgk Adi Zulmawar, Zamzami, H Maswaldi, Lisa Elfirasman dan Mizar.

Sedangkan dari Pemkab Aceh Selatan diwakili Kadisperindagkop dan UKM, Mualimin SE serta Kabid Perdagangan Saiful Rahman, Kadis Perhubungan Hamzah SH, Sekretaris Dinas Pertanian Nyak Syeh dan Camat Tapaktuan Yulmainar SE.

Disebutkan, jika tidak bersedia menandatangani surat tersebut maka mereka diancam tidak akan dapat kios atau lapak jualan di lokasi pasar yang baru dibangun menggunakan sumber dana APBN Tugas Pembantuan tahun 2015 dan 2016 yang menelan dana mencapai Rp14 miliar lebih.

"Tidak benar para pedagang Pasar Inpres setuju untuk pindah ke Pasar Rakyat di PPI Lhok Bengkuang Timur. Faktanya, hari ini sudah 211 orang pedagang menandatangani surat peryataan penolakan pindah," kata Arzuna, salah seorang pedagang.

Surat yang dimiliki pihak dinas terkait bukan murni aspirasi para pedagang karena mereka dengan terpaksa menandatangani surat pernyatan yang disodorkan pihak dinas terkait, karena mereka diintimidasi dengan cara diancam tidak akan kebagian kios dan lapak tempat jualan, ujarnya.

Karena itu, para pedagang menilai keputusan Pemkab Aceh Selatan akan memindahkan mereka dari Pasar Inpres Tapaktuan ke lokasi Pasar Rakyat merupakan sebuah keputusan yang keliru.

Karena, menurut mereka, lokasi pasar yang baru tersebut dinilai belum layak ditempati, mengingat keberadaan pasar yang jauh dari lokasi keramaian masyarakat tersebut dikhawatirkan akan menurunkan omset pendapatan mereka.

Salah satu contohnya, seperti masyarakat Kecamatan Samadua yang selama ini sering berbelanja di Pasar Inpres Tapaktuan. Untuk menuju ke Pasar Rakyat di Lhok Bengkuang Timur harus mengeluarkan ongkos angkutan umum sebanyak dua kali sehingga menambah biaya yang harus dikeluarkan.

"Keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan selama ini saja sudah sepi, apalagi dipindahkan ke lokasi pasar baru tersebut tentu akan semakin sepi," ujar Arzuna.

Sabarudin, salah seorang pedagang ikan menyatakan keberadaan Pasar Rakyat di kompleks PPI jelas-jelas akan mengancam eksistensi keberadaan para pedagang ikan.

Soalnya, para pembeli yang ingin membeli ikan lebih cenderung membeli ikan secara langsung ke nelayan karena lokasinya sangat dekat dengan PPI.

Hal itu, lanjutnya, ditambah lagi persoalan menjamurnya para pedagang ikan yang berjualan di sepanjang jalan dalam wilayah Gampong Lhok Bengkuang Timur dan sejumlah pedagang ikan lainnya yang berjualan di kaki lima dalam kota Tapaktuan.

"Biasanya di Pasar Inpres kami dapat menjual ikan mencapai 3 hingga 5 fiber dalam satu hari, jika sudah dipindahkan ke Pasar Rakyat kami yakin ikan tersebut akan sulit laku karena para pembeli lebih cenderung membeli ikan segar secara langsung kepada nelayan di PPI," katanya.

Jikapun Pemkab Aceh Selatan tetap memaksa pedagang untuk pindah, maka dirinya pribadi dengan terpaksa akan berhenti berdagang ikan di pasar tersebut, ujar Sabrudin.

Keluhan serupa juga diutarakan Neli, salah seorang pedagang pakaian di Swalayan Pasar Inpres Tapaktuan.

Menurutnya, keberadaan Pasar Rakyat yang baru tersebut persis di pinggir laut sangat tidak cocok menjual pakaian, karena hembusan angin laut yang bercampur garam mempercepat rusak pakaian.

Selain itu, keberadaan kios pakaian yang langsung digabungkan dengan los atau lapak jualan ikan dan ternak lainnya, akan menimbulkan bau menyengat sehingga persoalan itu akan membuat konsumen atau pembeli tidak nyaman.

"Pembangunan pasar di dekat laut, kami nilai benar-benar tidak strategis. Ini sama halnya menyengsarakan para pedagang," sesalnya.

Menyikapi keluhan para pedagang ini, pihak DPRK Aceh Selatan meminta kepada Pemkab setempat menunda dulu rencana relokasi para pedagang Pasar Inpres ke lokasi pasar yang baru dibangun di kompleks PPI Lhok Bengkuang Timur. Pemkab Aceh Selatan diminta melengkapi dulu seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh para pedagang baru rencana relokasi tersebut diwujudkan.

Setelah mendengar keluhan yang disampaikan para pedagang jelas menunjukkan bahwa rencana relokasi pedagang oleh Pemkab Aceh Selatan ke lokasi pasar yang baru dibangun tidak melalui perencanaan yang matang.

"Karena itu, kami meminta keputusan tersebut di tinjau dan dievaluasi kembali secara cermat sehingga tidak merugikan pedagang," kata Zamzami dan Mizar, anggota dewan setempat.

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018