Singkil (Antaranews Aceh) - Anggota DPR RI Muslim Ayub mengingatkan para keuchik (kepala desa) agar memanfaatkan dana desa sesuai kesepakatan musyawarah agar terhindar dari pertentangan dari berbagai pihak.

"Kita tidak boleh melanggar aturan yang berlaku terutama peraturan tahun 2019 bahwa ada ancaman hukumannya," kata anggota Fraksi PAN itu dalam acara sosialisasi prioritas penggunaan dana desa dan sanksi di Desa Pulo Sarok, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa.

"Apabila keuchik melanggar aturan dalam pengelolaan dana desa, ancaman hukumannya 6 bulan sampai satu tahun kurungan dan sanksi denda," jelasnya.

Diberlakukannya peraturan itu, sebutnya, supaya mereka tahu posisi dana desa itu harus jelas posisi pengelolaannya.

Baca juga: Keuchik di Singkil keluhkan lamanya pencairan dana desa

"Kemudian keluhan dan tekanan kepada para keuchik adanya pungli yang dilakukan oknum tertentu, saya pikir kalau memang kita benar-benar mengelola dana desa kenapa harus takut," ujarnya.

Muslim Ayub berharap kepala desa dalam mengelola anggaran jangan tiga orang saja, libatkanlah sejumlah elemen, sehingga pengelolaan dana desa sempurna.

"Adanya permasalahan pengelolaan dana desa situasinya masih wajar, saya yakin bila pengerjaannya dilakukan sesuai dengan hasil keputusan musyawarah desa takkan pernah ada masalah," tegasnya.

Sebelumnya, para keuchik di Aceh Singkil yang hadir dalam acara sosialisasi yang digagas Anggota DPR - RI Muslim Ayub terlihat blak blakan (terus terang) rumitnya permasalahan pengelolaan dana desa.

Baca juga: Aceh Singkil prioritaskan dana desa swakelola 30 persen

Dalam acara sosialisasi penggunaan dana desa, partisipasi masyarakat dan sanksi penyalahgunaan dana desa itu sejumlah keuchik mengaku lambannya pencairan dana desa sehingga pengelolaannya terhambat, akibat pengerjaan fisik dan non fisik diujung tahun.

Bahkan sejumlah keuchik mengaku sangat tertekan seperti jadi bulan bulanan, karena selain mengurus masyarakat juga menghadapi berbagai macam tingkah pola dari oknum-oknum wartawan, polisi, LSM dan dan rival lawan politik yang kalah.

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018