Redelong (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan mengidupkan kembali Radio Rimba Raya, karena Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) tersebut memiliki sejarah dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

"Keberadaan Radio Rimba Raya sebagai sarana informasi dan komunikasi milik pemerintah daerah akan tetap dipertahankan keberlangsungannya," kata Sekdakab Bener Meriah, Ismarissiska di Redolong, Selasa.

Untuk itu, Pemkab Bener Meriah menggelar Evaluasi Dengar Pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) KPI Aceh untuk mendapatkan izin operasional.

Ia menyatakan, perangkat yang digunakan oleh Radio Rimba Raya saat ini sudah sesuai standarisasi sehingga diharapkan proses dalam mendapatkan izin kelayakan mengudara dari KPI Aceh bisa berjalan lancar.

"Program yang disampaikan pun sudah bagus, hanya saja izin belum diperpanjang. Harapan kami semoga jangkauannya bukan hanya di Bener Meriah saja, tetapi bisa menjangkau hingga daerah luar. Jangan terkesan bahwa Tugu Rimba Raya itu tinggal monumen yang tidak bertuan, inilah sebagai tali kasih antara Radio Rimba Raya dan Tugu Rimba Raya," tutur dia.

LPPL Radio Rimba Raya merupakan radio mililk Pemerintah Kabupaten Bener Meriah di bawah Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) yang dikelola untuk menyiarkan informasi pembangunan daerah tersebut kepada masyarakatnya.

Nama Radio Rimba Raya diambil dari nama Radio Perjuangan Rimba Raya yang pernah mengudara di belantara hutan wilayah Kabupaten Bener Meriah pada masa penjajahan Belanda untuk menyuarakan perjuangan rakyat Indonesia.

Radio Perjuangan Rimba Raya juga tercatat sebagai satu-satunya media siaran di Indoneisa saat itu yang menginformasikan kepada dunia bahwa Indonesia masih ada melalui siaran yang memakai tujuh bahasa.

Ketua KPI Aceh Muhammad Hamzah menyampaikan EDP dilakukan dalam rangka menjalankan salah satu proses dari pengurusan perizinan LPPL Radio Rimba Raya yang diajukan kepada KPI Aceh.

Dalam hal ini KPI Aceh turut menghadirkan ketujuh orang komisionernya di Bener Meriah.

"Untuk proses tersebut kami hadir di Bener Meriah guna melakukan EDP Radio Rimba Raya. Ini perlu dilakukan untuk pengurusan izin yang harus dimiliki LPPL Radio Rimba Raya," tutur Muhammad Hamzah.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018