Subulussalam (Antaranews Aceh) - Puluhan guru kontrak di Pemerintahan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh mengkeluhkan Surat Keputusan (SK) resmi mengajar belum dikeluarkan pemerintahan setempat tahun ajaran 2018, sehingga mereka kebimbangan dalam bekerja.
Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu kepada wartawan di Singkil Selasa mengatakan, puluhan guru-guru kontrak daerah mengeluhkan kenapa SK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam belum diberikan di tahun anggaran 2018.
"Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring ke lapangan pada bulan Februari dan Maret 2018, banyak para guru kontrak mengeluhkan kenapa SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam belum diberikan di tahun 2018 kepada mereka," katanya.
Padahal, kata Jaminuddin, saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan ketiga 20 Maret 2018, seharusnya 1 Januari 2018 para guru-guru telah menerima SK, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga.
Dikatakan, MPD Kota Subulussalam dalam monitoring itu, menemukan sejumlah guru yang tidak aktif mulai 1 Januari 2018, dan ditemukan guru kontrak tidak mengajar sesuai SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam.
"Permasalahan ini diakibatkan tidak fokusnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Bahkan, sampai dengan 20 Maret 2018 tembusan SK guru kontrak tersebut juga tidak diberikan ke MPD padahal SK guru kontrak bulan Juli 2017 juga ada ke MPD tapi tidak diberikan, dan kami curiga mungkin supaya Dinas PK mudah mengotak-atik SK tersebut," ungkapnya.
Seharusnya administrasi ini sudah selesai sejak lama, apalagi dalam menghadapi ujian nasional 2018 yang sudah diambang pintu namun guru-guru kontrak seperti luput dan termarjinalkan.
Yang lucunya, kata Jamonuddin, ditemukan oknum guru kontrak sudah pindah mengajar apakah SK sudah keluar, perlu di ingat bahwa perekrutan guru-guru kontrak tersebut melibatkan Komisi D DPRK, PGRI, Pengawas, Dinas PK dan MPD, namun Dinas PK tidak sedikitpun koordinasi lagi, ketika datang masalah barulah mereka curhat ke MPD.
Menurutnya persoalan demi persoalan di tubuh pendidikan daerah mulai mencuat, tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam sepertinya tidak ada i`tikad baik untuk menyelesaikan sejumlah persoalan.
Kemudian, paparnya, ini akibat pola pikir ABS (asal bapak senang) hancurpun di bawah yang penting baik ke atas, sehingga hal ini menjadi bom waktu bagi dunia pendidikan, guru tidak mau mengajar sesuai dengan SK Dinas ini juga akibat tidak takut/disiplin lagi guru-guru kontrak terhadap Kadis PK, maka imbasnya pendidikan anak-anak.
"Lagi-lagi master plan pendidikan kita tidak ada, jadi tidak tahu pendidikan kita mau di bawa ke mana, capaian juga tidak ada, sehingga permasalahan bertumpuk, mulai dari rumah dinas guru tidak ditempati, sejumlah guru-guru ASN tidak disiplin, ditemukan kelas VI tidak bisa membaca," jelasnya.
Kemudian, sambungnya, kasus siswa berprestasi hanya sekolah umum yang dapat sementara sekolah di bawah Kemenag tidak dapat, kasus pungli tahun 2016 -2017 juga tidak ada tindaklanjut.
Dan ditemukan guru hengkang dari Kota Subulussalam, Kadis selalu dinas luar dan sejumlah kasus lainnya. Sayangnya Walikota Subulussalam juga belum mengevaluasi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam Irwan, M.Si.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin Berutu kepada wartawan di Singkil Selasa mengatakan, puluhan guru-guru kontrak daerah mengeluhkan kenapa SK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam belum diberikan di tahun anggaran 2018.
"Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring ke lapangan pada bulan Februari dan Maret 2018, banyak para guru kontrak mengeluhkan kenapa SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam belum diberikan di tahun 2018 kepada mereka," katanya.
Padahal, kata Jaminuddin, saat ini sudah memasuki pertengahan triwulan ketiga 20 Maret 2018, seharusnya 1 Januari 2018 para guru-guru telah menerima SK, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga.
Dikatakan, MPD Kota Subulussalam dalam monitoring itu, menemukan sejumlah guru yang tidak aktif mulai 1 Januari 2018, dan ditemukan guru kontrak tidak mengajar sesuai SK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam.
"Permasalahan ini diakibatkan tidak fokusnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Bahkan, sampai dengan 20 Maret 2018 tembusan SK guru kontrak tersebut juga tidak diberikan ke MPD padahal SK guru kontrak bulan Juli 2017 juga ada ke MPD tapi tidak diberikan, dan kami curiga mungkin supaya Dinas PK mudah mengotak-atik SK tersebut," ungkapnya.
Seharusnya administrasi ini sudah selesai sejak lama, apalagi dalam menghadapi ujian nasional 2018 yang sudah diambang pintu namun guru-guru kontrak seperti luput dan termarjinalkan.
Yang lucunya, kata Jamonuddin, ditemukan oknum guru kontrak sudah pindah mengajar apakah SK sudah keluar, perlu di ingat bahwa perekrutan guru-guru kontrak tersebut melibatkan Komisi D DPRK, PGRI, Pengawas, Dinas PK dan MPD, namun Dinas PK tidak sedikitpun koordinasi lagi, ketika datang masalah barulah mereka curhat ke MPD.
Menurutnya persoalan demi persoalan di tubuh pendidikan daerah mulai mencuat, tapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam sepertinya tidak ada i`tikad baik untuk menyelesaikan sejumlah persoalan.
Kemudian, paparnya, ini akibat pola pikir ABS (asal bapak senang) hancurpun di bawah yang penting baik ke atas, sehingga hal ini menjadi bom waktu bagi dunia pendidikan, guru tidak mau mengajar sesuai dengan SK Dinas ini juga akibat tidak takut/disiplin lagi guru-guru kontrak terhadap Kadis PK, maka imbasnya pendidikan anak-anak.
"Lagi-lagi master plan pendidikan kita tidak ada, jadi tidak tahu pendidikan kita mau di bawa ke mana, capaian juga tidak ada, sehingga permasalahan bertumpuk, mulai dari rumah dinas guru tidak ditempati, sejumlah guru-guru ASN tidak disiplin, ditemukan kelas VI tidak bisa membaca," jelasnya.
Kemudian, sambungnya, kasus siswa berprestasi hanya sekolah umum yang dapat sementara sekolah di bawah Kemenag tidak dapat, kasus pungli tahun 2016 -2017 juga tidak ada tindaklanjut.
Dan ditemukan guru hengkang dari Kota Subulussalam, Kadis selalu dinas luar dan sejumlah kasus lainnya. Sayangnya Walikota Subulussalam juga belum mengevaluasi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam Irwan, M.Si.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018