Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyoroti keberadaan toko retail dengan kafetaria di ibu kota provinsi Aceh itu yang kerap dijadikan tempat tongkrongan bagi muda-mudi sampai tengah malam.
“Setiap malam kami melihat wanita nongkrong di tengah malam sambil merokok, ini sangat disayangkan terjadi di kota syariat Islam,” kata Anggota DPRK Banda Aceh Devi Yunita di Banda Aceh, Rabu.
Devi mengatakan, sebenarnya toko retail menghadirkan kafetaria agar bisa beristirahat dan bersantai sambil menikmati kopi ketika sudah lelah beraktivitas di Kota Banda Aceh.
Namun,ia menyayangkan keberadaan toko retail modern dengan kafetaria tersebut yang membuka selama 24 jam tersebut dimanfaatkan muda-mudi sebagai tempat tongkrongan sampai larut malam.
"Selama ini juga banyak laporan dari masyarakat terkait hal itu, kita sangat menyayangkan kehadiran Indomaret Point Cofee dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran syariat," ujarnya.
Maka itu,ia mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dapat menertibkan fenomena ini, karena jika terus dibiarkan, maka dapat memperburuk citra pemerintah di mata publik, khususnya wisatawan.
“Satpol PP dan WH Banda Aceh harus tegas terhadap kondisi ini, kalau terbukti melanggar, segera diberikan peringatan, kalau perlu cabut izinnya," demikian Devi Yunita.