Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga asal Jakarta.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Minggu, mengatakan ibu rumah tangga diduga membawa ganja tersebut ditangkap saat melewati pemeriksaan X-Ray.

"Tersangka berinisial EH binti Dani, 28 tahun, ibu rumah tangga, warga Pegadungan, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap pada 10 April sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebuah koper besar berisi 18 bal narkotika jenis ganja, serta koper kecil berisi sembilan bal atau bungkusan ganja.

Bersama tersangka EH binti Dani juga diamankan dua unit telepon genggam, tiga tiket pesawat pesawat, uang tunai Rp1 juta lebih, dan satu kartu ATM.

Misbahul menyebutkan penangkapan berawal ketika tersangka melewati pintu X-Ray Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar.

Ketika melewati pemeriksaan X-Ray, petugas mencurigai dua koper tersangka berisi barang terlarang. Petugas kemudian memeriksa koper tersebut dan ternyata berisi ganja.

Petugas kemudian langsung mengamankan wanita muda tersebut beserta barang bawaannya. Petugas juga mengamankan seorang sopir mobil bak terbuka L300 yang mengantarkan tersangka ke bandara.

"Selanjutnya tersangka bersama sopir tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018