Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan pihaknya belum mengetahui terkait pemeriksaan dua kapolres di Aceh dimutasi ke Mabes Polri dan akan mengecek ke propam.
"Kami belum mengetahui kasus apa mereka diperiksa. Kami akan cek ke Propam. Tapi, mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Sebelum Kapolri Idham Aziz mengeluarkan telegram mutasi dua Kapolres di Aceh, yakni Kapolres Aceh Tengah AKBP Nono Suryanto dan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan ke Mabes Polri.
Alasan mutasi untuk pemeriksaan. Namun, tidak disebut secara detail pemeriksaan dalam rangka apa. Pengganti mereka yakni AKBP Mahmun Hary Sandi sebagai Kapolres Aceh Tengah dan AKBP Charlie Syahputra sebagai Kapolres Gayo Lues.
Menurut Kombes Pol Ery Apriyono mutasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri. Mutasi dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier personel Polri.
"Jadi, mutasi bukanlah hal baru. Mutasi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Ada yang bertugas baru enam bulan, langsung dimutasi," kata Kombes Pol Ery Apriyono.