Sabang (Antaranews Aceh) - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang, Provinsi Aceh pada triwulan pertama 2018 telah menerbitkan sebanyak 289 paspor untuk masyarakat kepulauan paling ujung barat Indonesia.

"Januari hingga Maret 2018 kantor Imigrasi Sabang telah menerbitkan sebanyak 289 paspor untuk masyarakat Sabang," Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang Anton Helistiawan didampingi Kasi Wasdakim Muhammad Hatta dalam ruang kerjanya, Senin di Sabang.

Katanya, ke-289 orang tersebut membuat paspor bertujuan diantaranya, melakukan perjalanan wisata, pengecekan kesehatan, melaksanakan ibadah Umroh dan Haji dan ada pun negara tujuan yaitu, Singapura, Malaysia dan Saudi Arabia.

Kantor Imigrasi Kelass II Kota Sabang juga mencatat, pemohon paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 2017 meningkat 16 persen jika dibandingkan tahun 2016.

"Penerbitan parpor untuk WNI 2016 berjumlah 727 dan 2017 berjumlah 849 buku paspor per Desember 2017," ujar Anton sembari menunjukkan dokumennya.

"Pemohon paspor tersebut dominan berobat ke Malaysia dan melakukan perjalanan Umrah," tambah Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang.

Terkait penguatan koordinasi yang berkelanjutan antar instansi maupun pihak-pihak terkait di kepulauan terluar paling ujung barat Indonesia, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Sabang mengakui pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora).
 

Pewarta: Irman Yusuf

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018