Sabang (Antaranews Aceh)- Wali Kota Sabang Nazaruddin mengancam akan mencabut izin operasional hotel Casanemo di Gampong (desa) Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, jika tidak mengindahkan penerapan hukum syariah Islam.

"Jika hotel Casanemo tidak taat dan melanggar hukum syariat Islam, pemerintah akan mencabut izin operasional hotel itu," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin di Sabang kepada Antara, Minggu.

"Kita akan memberikan peringatan sekali, dua kali dan jika masih melanggar penerapan hukum syariah Islam maka tidak ada toleransi lagi," sambung Wali Kota Sabang.

Diketahui, Wali Kota Sabang Nazaruddin bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya, Minggu malam usai zikir bersama di Sabang Fair melakukan sidak ke hotel Casenemo Gampong (desa) Ie Meulee, Sukakarya.

"Ia, kita mendapat Informasi dari masyarakat hotel Casenomo ada hiburan yang melanggar hukum syariat Islam, dan saat kami turun ke lapangan sudah tidak ada lagi," akui Wali Kota Sabang.

Nazaruddin menambahkan, informasi yang didapat dari pihak hotel, aktifitas hiburan tersebut digelar karena ada perayaan ulang tahun salah seorang tamu.

"Kita konsisten dan melarang adanya kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat Islam dan pariwisata kita harus sesuai dengan syariat Islam," tegas Wali Kota Sabang.

Vidio disc jockey (DJ) yang berdurasi 1,23 detik di hotel Casanemo, Minggu malam pun viral di media sosial.

Salah satu pekerja di Hotel Casenome mengaku tidak tahu terkait aktifitas DJ malam tadi, karena masuk shif pagi dan manajemen hotel sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018