Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe bersama dengan Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penertiban terhadap pengemis di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Lhokseumawe.

Sejumlah pengemis itu didapati oleh petugas saat melakukan aktivitasnya di persimpangan lampu merah, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe untuk diambil data seperti pada Senin(30/4) malam.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengemis yang diamankan oleh petugas itu sebanyak Sembilan orang. Sebagian besar diantaranya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, hanya Satu orang berasal dari Kota Lhokseumawe.

Berdasarkan keterangan dari para pengemis tersebut, mereka mengemis selain disebabkan karena kebiasaan, juga ada yang disebabkan untuk mencukupi biaya kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. Sehingga rela berangkat mengemis ke ibukota Lhokseumawe.

Kasatpol PP dan Wilyatul Hisbah Kota Lhokseumawe M. Irsyadi, Senin malam mengatakan, bahwa terkait dengan kegiatan penertiban para pengemis tersebut, yang dilakukan pihaknya pada Senin sore.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan penertiban, bertujuan untuk mengurangi dampak dan bahaya akibat kegiatan mengemis dijalan raya, baik dari segi keselamatan penguna jalan dan juga pengemis itu sendiri, juga untuk menciptakan kenyamanan ditempat-tempat umum dan pusat perbelanjaan.

Pengemis yang telah ditertibkan tersebut, setelah diberi peringatan untuk tidak mengemis lagi diwilayah Lhokseumawe, diberi uang transport dan dipersilahkan kembali pulang kedaerahnya masing-masing.

Penertiban pengemis di Kota Lhokseumawe, menjadi kendala tersendiri karena tidak adanya rumah singgah atau penampungan sementara, agar dapat diberi ketrampilan supaya tidak mengemis lagi.

Jika ada rumah singgah atau tempat penampungan sementara, mereka dapat diberi ketrampilan supaya tidak mengemis lagi dan penanganan penertiban pengemis ini dapat lebih efektif lagi, kata Irsyadi.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018