Singkil (Antaranews Aceh) - Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang melibatkan BUMN, BUMD dan perusahaan di daerah untuk mengkoordinir anggaran tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil M Haris pada wartawan di Offroom kantor Bupati, Jumat mengatakan, dalam Forum TJSLP juga disosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) untuk membahas apa saja yang akan dilakukan sesuai dengan program.
"Artinya tanggung jawab perusahaan dalam mengelola ketentuan CSR baik itu BUMN, BUMD seperti perkebunan dan bank, ketentuan CSR nanti akan dibuat dalam bentuk Perbup akan dibahas dan dikemas dalam Forum TJSLP.
"Anggarannya, CSR masing - masing perusahaan itu sudah ada regulasi dalam penggunaannya, jadi kita harus pahami dulu CSR itu memang sudah ada dan bagaimana ketentuannya dimasing-masing perusahaan," ujar Haris.
Jadi, lanjut Haris, sekarang ini Pemkab Singkil mencoba dalam forum ini bagaimana menyelaraskan supaya anggaran CSR yang selalu disalurkan perusahaan selalu terkoordinir supaya transparansinya lebih jelas kemana saja arahnya, misalnya pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Jadi, tambahnya, penggunaannya terkoordinir dan bisa disesuaikan dengan visi misi pembangunan daerah yang diterapkan Bupati Aceh Singkil ke depan, karena hal inilah yang diinginkan. Juga agar masyarakat tahu perusahaan itu punya kepedulian dengan penggunaan dana CSR tadi.
"Dalam kegiatan ini telah kita datangkan narasumber berpengalaman menjalankan CSR dan sudah berjalan dengan baik di Aceh Barat yakni Ibu Nursidah pegawai Bappeda," katanya.
Haris menuturkan dalam forum itu, pihaknya masih tahap sosialisasi Perbup agar pihak perusahaan tahu akan hak dan kewajibannya sesuai dengan landasan hukumnya.
Dikatakan, dari BUMN, BUMD atau HGU dan perusahaan yang dikumpulkan di forum ini, otomatis akan menjadi anggota TJSLP itu sendiri.
"Makanya, programnya nanti bisa terbuka di situ dan bervariasi sehingga tidak berbenturan," ujar dia.
Kemudian terkait Keberadaan pemukiman masyarakat di seputaran perusahaan dengan istilah Ring satu, dua dan tiga inilah yang harus diIdentifikasi, sehingga Pemerintah yang mengadakan Musrenbang penting sekali mengundang karena mereka bisa ambil bagian dari program yang diajukan.
Sementara Ketua YARA Aceh Singkil Irfan Effendi mengatakan program tanggung jawab sosial lingkungan yang diadakan pemerintah sangat bagus.
"Kami sangat mengharapkan sekali semua perusahaan yang ada di Aceh Singkil mau bekerja sama dengan Pemkab Aceh Singkil dan seluruh Perseroan Terbatas (PT) diharapkan sekali segera menanda tangani MoU agar bisa bekerja mengelola program-programnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil M Haris pada wartawan di Offroom kantor Bupati, Jumat mengatakan, dalam Forum TJSLP juga disosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) untuk membahas apa saja yang akan dilakukan sesuai dengan program.
"Artinya tanggung jawab perusahaan dalam mengelola ketentuan CSR baik itu BUMN, BUMD seperti perkebunan dan bank, ketentuan CSR nanti akan dibuat dalam bentuk Perbup akan dibahas dan dikemas dalam Forum TJSLP.
"Anggarannya, CSR masing - masing perusahaan itu sudah ada regulasi dalam penggunaannya, jadi kita harus pahami dulu CSR itu memang sudah ada dan bagaimana ketentuannya dimasing-masing perusahaan," ujar Haris.
Jadi, lanjut Haris, sekarang ini Pemkab Singkil mencoba dalam forum ini bagaimana menyelaraskan supaya anggaran CSR yang selalu disalurkan perusahaan selalu terkoordinir supaya transparansinya lebih jelas kemana saja arahnya, misalnya pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Jadi, tambahnya, penggunaannya terkoordinir dan bisa disesuaikan dengan visi misi pembangunan daerah yang diterapkan Bupati Aceh Singkil ke depan, karena hal inilah yang diinginkan. Juga agar masyarakat tahu perusahaan itu punya kepedulian dengan penggunaan dana CSR tadi.
"Dalam kegiatan ini telah kita datangkan narasumber berpengalaman menjalankan CSR dan sudah berjalan dengan baik di Aceh Barat yakni Ibu Nursidah pegawai Bappeda," katanya.
Haris menuturkan dalam forum itu, pihaknya masih tahap sosialisasi Perbup agar pihak perusahaan tahu akan hak dan kewajibannya sesuai dengan landasan hukumnya.
Dikatakan, dari BUMN, BUMD atau HGU dan perusahaan yang dikumpulkan di forum ini, otomatis akan menjadi anggota TJSLP itu sendiri.
"Makanya, programnya nanti bisa terbuka di situ dan bervariasi sehingga tidak berbenturan," ujar dia.
Kemudian terkait Keberadaan pemukiman masyarakat di seputaran perusahaan dengan istilah Ring satu, dua dan tiga inilah yang harus diIdentifikasi, sehingga Pemerintah yang mengadakan Musrenbang penting sekali mengundang karena mereka bisa ambil bagian dari program yang diajukan.
Sementara Ketua YARA Aceh Singkil Irfan Effendi mengatakan program tanggung jawab sosial lingkungan yang diadakan pemerintah sangat bagus.
"Kami sangat mengharapkan sekali semua perusahaan yang ada di Aceh Singkil mau bekerja sama dengan Pemkab Aceh Singkil dan seluruh Perseroan Terbatas (PT) diharapkan sekali segera menanda tangani MoU agar bisa bekerja mengelola program-programnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018