Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menargetkan penerimaan dana tanggung jaab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp4,6 miliar atau meningkat sekitar Rp300 juta pada tahun 2020 ini.
"Pada tahun 2019 lalu alokasi dana CSR dari 12 perusahaan yang beroperasi di daerah ini hanya sebesar Rp4,3 miliar," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nagan Raya Abdul Latif di Suka Makmue, Ibu Kota Kabupaten Nagan Raya, Ahad.
Ia menjelaskan dari banyaknya alokasi dana CSR dari setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, sebagian besar dana CSR diperoleh dari hasil pertambangan.
Menurutnya, target penambahan dana CSR sebesar Rp300 juta tersebut diyakini mampu diraih sehubungan dengan membaiknya iklim investasi di daerah ini, dan ditambah dengan meningkatnya hasil produksi di setiap perusahaan.
Selama ini, kata dia, perolehan dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat diantaranya seperti membangun rumah bantuan bagi masyarakat miskin atau kaum dhuafa.
Kemudian di sektor pendidikan, dana CSR juga dialokasikan untuk membantu rehabilitasi asrama mahasiswa yang ada di Banda Aceh, termasuk membantu pembangunan gedung pendidikan yang ada di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
“Dana CSR yang dialokasikan setiap perusahaan di Nagan Raya tidak dikelola oleh pemerintah daerah akan tetapi dikelola dan disalurkan sendiri oleh masing-masing perusahaan kepada setiap penerima manfaat,” katanya.
Pemerintah daerah mengakui alokasi dana CSR memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena hal ini membantu menunjang kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di daerah, demikian Abdul Latif.