Lhokseumawe (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang berkontribusi besar menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporated social responsibility (CSR).
"Atas nama Pemkot Lhokseumawe, saya mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi menyalurkan program CSR," kata Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya di Lhokseumawe, Rabu.
Adapun perusahaan yang menerima penghargaan tersebut yakni PT Perta Arun Gas (PAG), PT Bank Aceh Syariah, PT PJB PLTMG Arun, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Mawaddah Putri Mandiri.
Selain kepada sejumlah perusahaan tersebut, Pemkot Lhokseumawe juga memberikan penghargaan kepada Bank Indonesia Cabang Lhokseumawe yang juga menyalurkan bantuan CRS kepada masyarakat.
Suaidi Yahya mengatakan penghargaan yang diberikan tersebut merupakan bentuk terima kasih masyarakat dan Pemkot Lhokseumawe atas kontribusi dan partisipasi perusahaan dalam mendukung dan meningkatkan pembangunan daerah.
"Kami juga harapkan perusahaan lainnya yang beroperasi di Kota Lhokseumawe termotivasi agar dapat memberikan kontribusinya kepada masyarakat melalui program CSR," kata Wali Kota.
Menurut Suaidi Yahya, dengan adanya dukungan dan tanggung jawab sosial perusahaan, maka pembangunan dan kemajuan suatu daerah akan dengan mudah tercapai.
"Pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Lhokseumawe saja, tetapi juga perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di daerah ini," kata Suaidi Yahya.
Wali Kota menegaskan perusahaan di Kota Lhokseumawe harus menyalurkan program CSR secara rutin setiap tahunnya sesuai dengan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.
"Jangan hanya perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut saja yang rutin menyalurkan program CRS. Saya harapkan semua perusahaan ini harus ada koordinasi dengan pemerintah, jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih dalam merealisasikan CSR," kata Suaidi Yahya.
Suadi Yahya mengatakan ke depan Pemkot Lhokseumawe akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR. Sanksi mulai teguran hingga pencabutan izin beroperasi.
"Kami akan berikan sanksi tegas bagi perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah Kota Lhokseumawe jika tidak menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan," kata Suaidi Yahya.
Pemkot Lhokseumawe beri penghargaan kepada perusahaan salurkan CSR
Rabu, 1 Desember 2021 18:14 WIB