Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengamankan sejumlah senjata api pabrikan dan rakitan dari dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

"Selain mengamankan tersangka beserta sabu-sabu, anggota juga mengamankan sejumlah senjata api beserta amunisinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Senin.

Senjata api yang diamankan dari tangan tersangka yakni satu pucuk laras pendek jenis FN tanpa nomor seri, satu pucuk laras panjang jenis M16 modifikasi dengan ratusan amunisi aktif, satu pucuk senjata api rakitan, dan tiga pucuk senapan angin.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dua bungkusan dalam kemasan teh China, masing-masing dengan berat satu kilogram dan lebih kurang 2,5 kilogram.

Sementara, dua tersangka yakni YJ (32) dan Y (35), keduanya wiraswasta. Kedua tersangka ditangkap di Gampong Alue Awee, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Rabu (30/5) sekitar pukul 02.00 Wib.

Misbahul Munauwar mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Gampong Alue Awee, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, terjadi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelidiki dan berupaya menangkap keduanya. Namun, saat hendak ditangkap tersangka mencoba melarikan diri.

"Tersangka juga berupaya menembak, sehingga terjadi kontak tembak dengan polisi. Hingga akhirnya, kedua tersangka menyerahkan diri dan langsung diamankan," ungkap Misbahul Munauwar.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.30 Wib, kata Misbahul, personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dibantu personel Satnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan perkara dengan menggeledah rumah tersangka YJ.

Dari penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu bungkus sabu-sabu dengan berat satu kilogram dalam kemasan teh Cina serta lebih kurang 2,5 kilogram sabu-sabu yang juga dibungkus dalam kemasan teh Cina.

Kedua tersangka beserta barang bukti dan senjata api diamankan di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Aceh di Banda Aceh, untuk pengembangan lebih lanjut.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018