Banda Aceh (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Polda Aceh membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan salah seorang gadis Aceh yang menjadi korban perdagangan orang di Malaysia.
"Polda Aceh harus membentuk tim khusus mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh yang terlibat perdagangan orang tersebut, agar tidak ada lagi anak-anak Aceh yang menjadi korban seperti ini," kata Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin di Banda Aceh, Jumat.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respon atas kasus dugaan salah seorang gadis Aceh yang diduga dirudapaksa sejumlah pria di Malaysia. Saat ini, sudah diselamatkan komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang berupaya dipulangkan ke Indonesia.
Tgk Muharuddin berharap, Polda Aceh dapat menindak tegas siapapun oknum yang terlibat, termasuk jika adanya keterlibatan pihak imigrasi karena adanya dugaan pemalsuan identitas korban.
"Ini tidak menutup kemungkinan adanya oknum di pihak imigrasi yang terlibat. Jika memang ada, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Selain mengungkap agen di Aceh, dirinya juga meminta kepada polisi dapat bekerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk membekuk sindikat perdagangan orang di sana, serta harus menyeret para pelaku rudapaksa tersebut ke penjara.
"Ini perlu mendapatkan perhatian khusus Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia," katanya.
Selain itu, Kepada Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, dirinya mendesak untuk memberikan pendampingan kepada korban jika telah dipulangkan ke Aceh.
Sehingga, korban terhindar dari trauma berkepanjangan. Serta, Dinas Sosial Aceh dapat memfasilitasi kepulangan korban dan membantu kebutuhan lainnya.
"Kemudian, khusus kepada para orang tua diharapkan juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh janji manis dari para agen dengan dalih bisa bekerja dengan gaji tinggi tanpa bukti yang jelas,” demikian Tgk Muharuddin.