Idi (Antaranews Aceh) - Pihak kepolisian akan memeriksa petugas Conservation Respont Unit (CRU) Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, terkait matinya gajah jinak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sabtu (9/6).

"Kami akan panggil seluruh petugas CRU untuk dimintai keterangan terkait dengan matinya gajah," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Erwin S. Wilogo kepada wartawan di Idi, Minggu.

Dikatakan, sejak Sabtu, tim penyidik sudah melakukan identifikasi dan hari ini bersama Tim Medis BKSDA Aceh, juga masih melakukan otopsi.

Ia menyatakan, pemanggilan terhadap petugas CRU baik leader atau mahoet gajah bertujuan untuk memintai keterangan, karena mereka adalah petugas yang menjaga dan merawat gajah-gajah jinak di CRU Serbajadi.

"Termasuk gajah jantan usia 37 tahun yang mati akibat memakan racun diposisi 700 meter dari camp CRU Serbajadi," kata Erwin.

Ia mengatakan, sejauh ini kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa sisa buah mangga dan pisang yang diduga bercampur racun. Penyidik akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis racun.

Untuk bagian dalam tubuh gajah seperti hati, usus, limpa, jantung dan kotoran, akan diuji laboratorium oleh Tim Medis Keswan BKSDA Aceh, yang telah melakukan otopsi terhadap bangkai gajah.

"Dalam pengungkapan kasus ini kita bersama Tim Keswan BKDSA Aceh akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas," kata Erwin.

Diberitakan sebelumnya, seekor gajah jantan berusia 37 tahun ditemukan mati sekitar 500 meter dari camp CRU Serbajadi, Sabtu (9/6) pagi.

Gajah tersebut ditambat, Jumat (8/6) sekira pukul 10.00 WIB. Gading gajah juga hilang sebelah. Diperkirakan, gajah jinak itu sengaja diracun untuk diambil gadingnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018