Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Enam kabupaten/kota berpotensi dan layak menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV/2022, karena memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

Ketua penjaringan dan penyaringan tuan rumah PORA, Faisal Saifuddin kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu menjelaskan, hasil verifikasi lapangan masing-masing daerah telah memenuhi syarat 30 persen ketersediaan sarana dan prasarana olahraga yakni venue (tempat pertandingan).

Ke-enam kabupaten/kota yang dinyatakan layak menjadi penyelenggara PORA, oleh tim penjaringan dan penyaringan dari KONI Aceh yaitu Kota Langsa, Lhokseumawe, Pidie, Nagan Raya dan Aceh Jaya tandem Aceh Barat.

Faisal menjelaskan, proses penjaringan dan penyaringan sudah dilakukakan tiga tahapan mulai penerimaan pendaftaran bakal calon 8 Juni dan ditutup 29 Juni 2018, administrasi dan verifikasi ke lapangan.

"Lima calon yang terdiri dari enam kabupaten/kota lulus syarat administrasi, data, dokumen dan verifikasi ketersediaan 30 persen sarana dan prasarana yang disyaratkan sebagai tuan rumah," jelas Faisal yang didampingi wakilnya, Said Zulhasri dan Heri Laksana.

Diungkapkannya, verifikasi lapangan dimulai dari Langsa, selanjutnya Lhokseumawe, Pidie, Nagan Raya, Aceh Barat dan terakhir Aceh Jaya.

"Penilaian 30 persen ketersedian venue dari 29 cabang olahraga yang akan dipertandingkan sama seperti di PORA XIII/2018 di Aceh Besar. Referensi kita bidding (pemilihan) tuan rumah PON," terang Faisal yang juga Wakil Ketua Umum KONI Aceh bidang antar lembaga.

Katanya, ke lima calon tuan rumah PORA itu akan disampaikan dalam rapat anggota tahunan (RAT) KONI Aceh yang digelar 21 - 22 Juli mendatang di Banda Aceh, supaya ditetapkan sebagai calon dan diikutkan pada pemilihan tuan rumah PORA empat tahun mendatang dalam forum tersebut.

Dijelaskannya, tuan rumah PORA dipilih oleh 53 anggota KONI Aceh yaitu pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga dan fungsional serta KONI 23 kabupaten/kota di Aceh.

"Dalam forum rapat anggota tahunan KONI Aceh itu dipilih dan diputuskan tuan rumah PORA. Selanjutnya daerah yang menang dalam pemilihan diserahkan kepada gubernur untuk dikeluarkan surat keputusan (SK) sebagai tuan rumah PORA XV/2022," terangnya.

Ditambahkannya, setelah kabupaten/kota bersangkutan ditetapkan secara resmi sebagai tuan rumah PORA XIV tahun 2022, menyerahkan uang jaminan Rp250 juta untuk kegiatan persiapan tuan rumah.

Pewarta: Sudirman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018