Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Sebanyak 40 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga Kamis, belum mengikuti uji baca Quran.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Mohd. Tassar di Lhokseumawe menyebutkan jumlah bakal calon anggota DPRK Kota Lhokseumawe yang mengikuti uji baca Quran di Masjid Islamic Centre sebanyak 444 orang dari total 484 bakal calon legislatif setempat.

Mohd. Tassar mengemukakan alasan mereka belum mengikuti uji baca Quran, antara lain, ada yang berhalangan, tidak ada di tempat, keluar daerah karena keperluan tertentu.

Ia mengatakan bahwa bacaleg yang belum mengikuti uji baca kitab suci umat Islam itu masih dapat mengikutinya pada tahapan perbaikan, mulai 21 hingga 31 Juli.

Menyinggung penguji mereka, menurut dia, tetap dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU), dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Lhokseumawe.

Hasil uji baca Quran yang telah diikuti oleh bacaleg selama 16 s.d. 18 Juli, katanya lagi, belum diserahkan oleh tim penguji.

Uji baca Quran bagi bacaleg di Aceh adalah salah satu syarat. Hal ini merujuk pada Qanun Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018