Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2019 dapat dilakukan tepat waktu.

"Kami tentu berharap pengesahan anggaran 2019 tepat waktu seperti yang ditetapkan peraturan perundang-undangan," kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh usai menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada Ketua DPR Aceh Tgk Muharuddin.

Nova Iriansyah menegaskan, peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa batas waktu pengesahan sebelum sebelum tahun anggaran berjalan. Pengesahan harus ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Eksekutif, kata dia, tidak bisa menargetkan sendiri karena pembahasan anggaran harus melibatkan legislatif. Karena itu, harus ada kerja sama dan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif.

"Kami berharap pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif berlangsung damai tanpa bersitegang. Tentunya juga ada masukan saran dari komisi mitra kerja eksekutif," kata Nova Iriansyah.

Menyangkut program kegiatan yang dianggarkan, Plt Gubernur Aceh menegaskan harus melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang yang berjenjang mulai dari tingkat gampong hingga provinsi.

"Undang-undang menegaskan tidak ada program yang masul tanpa melalui musrenbang. Program yang masuk tanpa musrenbang merupakan pelanggaran terhadap undang-undang," tegas Nova Iriansyah.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan KUA PPAS yang merupakan pedoman penyusunan APBA 2019. KUA PPAS memuat rencana kerja pembangunan Aceh tahun anggaran 2019.

Dalam KUA PPAS tersebut, Pemerintah Aceh merencanakan pendapatan Rp14,747 triliun lebih. Sedangkan belanja Pemerintah ?Aceh sebesar Rp15,781 triliun lebih. Serta pembiayaan mencapai Rp1,033 triliun.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018