Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Pelaku pembunuhan di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dengan korban seorang PNS bernama M Ishak Zakaria (47), warga Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang dibunuh, Selasa (7/8) lalu, berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan diwakili Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, di Lhokseumawe, Senin, mengatakan bahwa pelaku yang berinisial NF (35), beralamat?Kecamatan Samudera, Aceh Utara berhasil dibekuk pada Minggu (12/8) dini hari.

Kronologi penangkapan terhadap pelaku pembunuhan PNS tersebut, berawal dari pengembangan pemeriksaan para saksi?yang akhirnya mengarah kepada pelaku.?

Lalu, polisi segera melakukan observasi dan membuntuti beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi persembunyian pelaku.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti, namun pada saat pengembangan tersebut, tersangka berusaha merebut senjata api polisi dan hendak melarikan diri. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka pada bagian betis kanan dan kiri tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Kini pelaku bersama sejumlah barang buktinya tersebut telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka melanggar tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan (perampokan), sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 jo pasal 365 ayat (4) KUHP.

Pada Selasa (7/8) sekitar pukul 16.00 WIB, keponakan korban yang bernama Akmalu Fata, menuju ke tempat usaha korban, yakni pembibitan tanaman untuk duduk-duduk di lokasi usaha korban seperti biasanya.

Namun ketika sampai di tempat usaha korban, dia kaget, karena melihat korban dalam keadaan?tertelungkup bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018