Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diminta aktif mengawasi dana desa.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, Selasa, mengatakan bahwa pengawasan terhadap dana desa sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan dana desa merupakan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa yang tidak sesuai dengan aturan berlaku. Ini sifatnya mencegah agar tidak menyalahi aturan, ujar Kapolres Lhokseumawe.

Ia mengatakan, keikutsertaan anggota Bhabinkamtibmas dalam pengawasan dana desa juga merupakan salah satu langkah dalam mengefektifkan pengunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan.

Oleh karena itu, kepada Bhabinkamtibmas dalam jajaran Polres Lhokseumawe, diminta untuk mengawasi dana desa tersebut, mulai dari prosesnya hingga pengunaannya supaya tidak terjadi pelanggaran.

Apalagi sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa," kata Kapolres Lhokseumawe.

Apabila pengunaan dana desa sesuai dan tepat sasaran, maka akan berimbas kepada pembangunan desa yang lebih baik lagi, baik dari segi fisik maupun nonfisik, sehingga akan berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

"Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap dana desa di wilayah tugasnya masing-masing agar dapat berjalan sebagaimana mestinya serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran, kata Kapolres Lhokseumawe.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018