Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ungkap fakta baru terkait tewasnya Bripka Faisal, personil polisi yang dibunuh komplotan perompak laut beberapa waktu lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin dalam sebuah konferensi pers di Mapolres di Lhoksukon, Jumat sore mengatakan, bahwa Bripka Faisal tewas dibunuh dengan cara ditembak, bukan ditusuk.

"Kita ketahui korban ditembak (bukan ditusuk seperti dikabarkan sebelumnya), tersangka melepaskan tembakan tiga kali ke arah korban," kata Kapolres Ian Rizkian, di dampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan perwira lainnya.

Menurut Kapolres Ian Rizkian, korban menderita luka tembak di bagian perut, bahu dan mata. Disebutkan, Bripka Anumerta Faisal merupakan personil terbaik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.

Bripka Faisal diduga dibunuh komplotan “Setan Botak Peurelak” atau perompak laut yang saat itu singgah di kawasan objek wisata pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, karena boat mereka rusak.

Korban dibunuh dengan cara ditembak mati di kawasan objek wisata pantai Bantayan pada Minggu dini hari, 26 Agustus 2018, setelah perompak berhasil merebut senjata Bripka Faisal, yang saat itu sedang menyelidiki kasus tersebut.

Dua pucuk senjata milik korban, masing-masing laras panjang dan laras pendek diambil paksa komplotan perompak laut yang belakangan diketahui berjumlah tujuh orang, dua telah tewas, tiga ditahan dan dua lainnya kabur saat akan ditangkap.

Tim gabungan berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 20 jam usai kejadian. Tim dari Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur, melakukan penyergaan terhadap komplotan itu di kawasan Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu 26 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketujuh tersangka masing-masing Zul (33), dia tewas ditembak di lokasi penyergapan karena berupaya melawan dan dianggap membahayakan petugas, sementara Sam (23), meninggal dunia satu hari kemudian di rumah sakit.

Kemudian tersangka lain yang ditahan masing-masing, Muk, Dar, dan Ar, sementara Dek Gam bersama Adi berhasil kabur dan telah diajdikan daftar pencarian orang (DPO). Enam di antara mereka adalah warga Aceh Timur dan satu lagi warga Langsa.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu, di antaranya satu pucuk senjata api laras panjang, 25 butir puluru, dua buah granat tangan, sangkur, dan lainnya. Itu merupakan barang bukti dari tersangka.

Sementara barang bukti milik korban, hanya satu pucuk senjata laras pendek yang baru ditemukan, sementara senpi laras panjang masih dilakukan pencarian di sungai kawasan Desa Teupin Keuyun, Kecamatan Seunuddon.

Menurut pengakuan perompak, senjata laras panjang yang direbut dari Bripka Faisal terjatuh ke sungai saat mereka berenang menyeberang sungai, selama dalam pelarian tersebut.

Selain barang bukti, polisi juga menghadirkan dua tersangka dalam konferensi pers itu, sementara satu tersangka lain yang saat ini masih ditahan di Mapolres Aceh Utara tidak dihadirkan karena sakit dan sedang dibawa berobat ke rumah sakit.

Di lain sisi, saat penyergapan komplotan perompak laut tersebut pada Minggu 26 Agustus, disebut-sebut telah terjadi salah tangkap terhadap satu warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan dua warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, mereka bernama Bahagia, Faisal dan Syahrul.

Terkait hal itu, Kapolres Ian Rizkian menyebut kejadian ini ekses dari penangkapan dan selaku Kapolres dia meminta maaf kepada korban dan pihak keluarga, karena saat penyergapan tersebut terjadi di luar kendali.

Namun ketiganya telah dipulangkan ke pihak keluarga tidak lama setelah dinyatakan tak bersalah, setelah sempat dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka hanya mengantar tanpa mengetahui bahwa mereka adalah tersangka yang sedang diburu polisi.

"Saya selaku Kapolres Aceh Utara memohon maaf kepada pihak keluarga (tukang ojek) atas kejadian yang menimpa tiga warga ini," ujarnya.

Faisal, salah satu korban dari ekses penangkapan itu menyebut tidak mempermasalahkan hal ini, karena dia sudah memaklumi. Faisal hanya menyebut rugi waktu atas apa yang menimpanya.

Faisal mengatakan, para tersangka tersebut mengaku baru pulang memancing, dan boat yang mereka tumpangi rusak. Tanpa menaruh rasa curiga, dia bersama dua rekanya langsung mengantar tersangka dan saat dalam perjalanan tiba-tiba disergap petugas.

Wahyudi, tokoh masyarakat Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang ikut mendampingi korban saat mendatangi Mapolres Aceh Utara menyebutkan, polisi telah berkunjung ke rumah korban dan meminta maaf kepada keluarga.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018