Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyatakan salah seorang Manajer Pemasaran Kantor Pos berinisial OMS diduga ikut terlibat pengiriman ganja dari provinsi ini ke luar daerah.

"Pejabat Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh, yang meduduki jabatan sebagai Manajer Pemasaran (OMS) diduga terlibat dan mengontrol pengiriman ganja ke berbagai daerah," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser saat konferensi pers di Kantor BNN setempat, Kamis.

Keseluruhan ada tujuh tersangka yang ditangkap dan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan, dua lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kata dia.

Brigjen Faisal menyebutkan, polisi turut mengamankan tujuh pak ganja yang disimpan dalam mebel serta 28 bal ganja lainnya.

"Tim BNN bersama Polda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman ganja keluar Aceh melalui Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh, sebanyak 180 kilogram," katanya.

Dia menyatakan, penangkapan para tersangka berawal dari pengembangan sejumlah kasus yang sedang ditangani dan ini sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu.

"Pengakuan para tersangka, mereka telah dilakukan pengiriman sebanyak dua kali dan masing-masing mendapatkan keuntungan Rp4 juta hingga Rp25 juta," katanya.

Kepala BNN Provinsi Aceh ini menjelaskan, pengiriman narkotika jenis ganja ini terorganisir, ada pemodal, dan petugas kantor pos yang ikut terlibat dan mengontrol pengirimannya hingga ke luar Provinsi Aceh.

"Pejabat Kantor Pos itu ikut mengontrol pengiriman norkotika ke luar Aceh dan pengirimanannya ke Lampung, Jakarta hingga Tangerang, dan para pelaku ditangkap pada Senin, 10 September 2018," ujarnya.

"Kasus ini akan terus dikembangkan, agar di kemudian hari Aceh ini benar-benar bebas dari narkoba," kata Kepala BNN Provinsi Aceh didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Amanto, Dirnarkoba Polda Aceh Nazir dan Kepala BNNK Banda Aceh Hasanuddin.

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018