Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom memimpin langsung pemusnahan sekitar 22 ribu batang ganja, atau seberat 11 ton ganja basah, dengan cara dibakar di lahan seluas dua hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
“Perhitungan 22 ribu pohon itu, kalau ditimbang itu kurang lebih 10 sampai 11 ton ganja basah dari tiga tempat,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom di Aceh Utara, Selasa.
Ia menjelaskan, sekitar 22 ribu batang ganja tersebut tersebar di tiga titik lokasi, dengan tinggi batang ganja yang bervariasi mulai 50 hingga 150 centimeter.
Baca juga: TNI gagalkan penyeludupan 75 kilogram ganja di Aceh Timur
Pemusnahan batang ganja dilakukan dengan cara dicabut, lalu kemudian dibakar. BNN turut melibatkan ratusan personel gabungan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Menurut Marthinus, pihaknya belum mengetahui status kepemilikan lahan tersebut. Apabila ke depan terbukti lahan itu bukan milik negara, dan memiliki sertifikat, maka pihaknya akan segera melakukan penyitaan lahan sebagai salah satu barang bukti.