Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menghapus 468 pemilih ganda dari daftar pemilih tetap.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, ratusan pemilih ganda tersebut dihapus dalam rapat pleno terbuka terkait Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP).

"Dari hasil perbaikan daftar pemilih tetap, didapat 468 pemilih ganda. Pemilih ganda tersebut langsung dihapus dalam DPT Pemilu 2019 Kota Banda Aceh," katanya.

Ia menyebutkan data pemilih ganda itu adalah temuan Bawaslu RI setelah penetapan DPT tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dari temuan Bawaslu, kata dia, ada 909 potensi pemilih ganda di Kota Banda Aceh. Kemudian, KIP berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), partai politik, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil menindaklanjuti potensi pemilih ganda.

Hasil tindak lanjut, ada 468 pemilih ganda. Kemudian, temuan ratusan pemilih ganda tersebut dibawa ke dalam rapat pleno, dan rapat memutuskan 468 pemilih ganda itu dihapus dari DPT Pemilu 2019 Kota Banda Aceh.

"Dengan dihapusnya 468 pemilih ganda tersebut, maka DPT Pemilu 2019 di Kota Banda Aceh menjadi 145.117 pemilih. Sebelumnya, daftar pemilih tetap di Banda Aceh mencapai 145.585 orang," kata dia.

Indra Milwady mengapresiasi Panwaslih Kota Banda Aceh, partai politik peserta pemilu, serta para pihak terkait lainnya yang telah mencermati bersama-sama temuan potensi pemilih ganda dari Bawaslu RI tersebut.

Kerja sama para pihak ini, kata dia, merupakan langkah awal membangun komitmen untuk mewujudkan pemilihan umum berkualitas.

"Pemilu berkualitas ini dimulai dengan data pemilih yang akurat," kata dia.

Penyelenggaraan pemilu berkualitas di antaranya adalah data yang akurat.

"Kami pastikan data pemilih yang ditetapkan sama dengan data yang akan ditetapkan di KPU RI nantinya," katanya.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018