Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan hasil Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan pasangan calon presiden dam calon wakil presiden dengan pemilihan calon anggota legislatif berbagai jenjang.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Senin, mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 untuk tingkat Kota Banda Aceh. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pleno. Selanjutnya, hasil penetapan tersebut dibawa ke rapat pleno di tingkat provinsi.
"KIP Kota Banda Aceh sudah menetapkan hasil Pemilu 2024. Penetapan dilakukan setelah kami menuntaskan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang selama tiga hari terakhir," kata Yusri Razali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, kata Yusri Razali, untuk suara pemilihan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan nomor urut satu meraih 109.673 suara. Pasangan nomor urut dua meraih 23.609 suara dan pasangan nomor urut tiga sebanyak 3.134 suara.
Sementara, untuk pemilihan calon anggota DPRK Banda Aceh, suara terbanyak diraih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah sebanyak 21.519 suara. Urutan kedua diraih Partai Nasdem dengan perolehan 18.837 suara
Sedang Partai Amanat Nasional (PAN) berada di urutan ketiga dengan 18.531 suara, Partai Demokrat meraih sebanyak 13.346 suara serta Partai Golkar sebanyak 12.149 suara.
"Untuk total suara pemilihan calon anggota DPD RI, DPR RI, dan DPR Aceh, nanti kami sampaikan karena masih dalam pendataan tim. Sedangkan rekapitulasinya, sudah ditetapkan dalam rapat pleno," kata Yusri Razali.
Menyangkut penetapan jumlah kursi DPRK Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan akan dilakukan setelah rekapitulasi penghitungan suara secara secara nasional selesai termasuk menunggu penyelesaian apabila ada sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Metode menghitung perolehan kursi, sama seperti Pemilu 2019. Jumlah kursi DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 30 kursi," kata Yusri Razali.
Baca juga: KIP Banda Aceh lakukan pencermatan hasil rekapitulasi suara pemilu
KIP Banda Aceh tetapkan hasil Pemilu 2024
Senin, 4 Maret 2024 19:12 WIB