Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk mengimplementasikan transksi non-tunai di seluruh instansi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di masa mendatang.

"Mulai tahun 2019, sesuai dengan Instrukti Pelaksana tugas (Plt) Gubernur, semua transaksi belanja Pemerintah Aceh baik yang bersumber dari APBA maupun APBN akan dilakukan secara non tunai," kata Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela peluncuran Aplikasi CMS (Cash Managemen Sistem) sebagai bentuk komitmen baik di provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Aceh.

Kamaruddin Andalah menjelaskan peluncuran aplikasi CMS pada Pemerintah Aceh dan seluruh Kabupaten/Kota merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung gerakan nasional non tunai dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non-tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Menurut dia, program CMS akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai upaya efesiensi dalam belanja pemerintah daerah.

"Pemerintah Aceh sudah melakukan pilot projek aplikasi CMS pada beberapa instansi dan tidak menunjukkan kendala apa pun," katanya.

Kamaruddin berharap agar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Kabupaten/Kota dapat segera mempelajari implementasi aplikasi CMS di semua instansi.

"Jika ada permasalahan dalam implementasi aplikasi ini, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bank Aceh siap membantu menyelesaikannya," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Jamaluddin mengatakan dengan aplikasi CMS, transkasi keuangan di seluruh instansi pemerintah dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Program ini selain memberikan keamanan dan Kenyamanan, CMS juga menawarkan kecepatan transaksi karena bersifat online dan dapat diakses melalui, tablet, HP, Laptop yang memiliki akses internet.

"Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada di tempat, uang tidak cair, karena sudah bisa dilakukan secara online," ujar Djamaluddin.

Ia menambahkan implementasi CMS juga akan memudahkan pekerjaan bendahara, pengeluaran dan penerimaan menjadi lebih ringan, penyusunan keuangan tepat waktu dan efesiensi penggunaan anggaran yang signifikan.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018