Banda Aceh (Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mendeklarasikan kampanye damai pemilihan umum serentak antara pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019.
Deklarasi dipusatkan di pelataran parkir Stadion Dimurtala, Banda Aceh, Minggu. Deklarasi diikuti seluruh partai politik beserta calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.
Deklarasi turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) serta masyarakat.
Deklarasi ditandai pembacaan ikrar kampanye dan pemilu damai, serta penandatanganan prasasti deklarasi kampanye oleh seluruh ketua partai politik peserta pemilu dan unsur Forkopimda Banda Aceh
Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bagian dari komitmen peserta pemilu, baik partai politik maupun calon anggota legislatif mewujudkan kampanye dan pemilu damai di ibu kota Provinsi Aceh.
"Dengan deklarasi ini, kami meminta penegasan komitmen partai politik peserta pemilu menjaga serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang sudah kondusif serta menghindari tindakan negatif yang mengganggu pemilu di Banda Aceh," kata Indra Milwady.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan deklarasi kampanye pemilu damai tidak sekadar formalitas. Artinya, kampanye pemilu damai hanya ada saat deklarasi saja.
"Kampanye pemilu damai ini jangan hanya di atas panggung saat dideklarasikan, tetapi berlanjut hingga pesta demokrasi lima tahunan tuntas dan terpilih mereka yang berkualitas," kata Aminullah.
Kepada peserta pemilu, wali kota mengingatkan tidak menyebar berita bohong atau hoaks, tidak melakukan politik uang serta politisasi suku, agama, dan ras atau SARA.
"Kami juga ingatkan partai politik maupun caleg berkampanye sesuai aturan berlaku. Jangan melanggar aturan yang bisa menodai kampanye pemilu damai yang sudah dideklarasikan tersebut,"
kata Aminullah Usman.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018