Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh membatasi pendukung pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 pada debat publik masing-masing 40 orang.
"Kami membatasi karena kapasitas ruang debat publik terbatas. Setiap paslon tidak boleh membawa lebih dari 40 orang," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Selasa.
Debat publik paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh itu digelar 30 Oktober 2024. Debat publik diikuti empat paslon, yakni Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Yusri Razali mengatakan debat publik pertama tersebut membahas dua tema utama yakni syariat Islam dan pemerintahan yang bersih, melayani serta menjamin hal-hal masyarakat.
Adapun subtema debat pertama itu yakni kerukunan umat beragama, narkoba, pendidikan, sumber daya manusia, dan budaya. Serta tata kelola pemerintahan, layanan publik, lingkungan hidup, kebencanaan, dan teknologi informasi.
"Secara umum, tema debat publik pertama tersebut lebih kepada pelayanan publik, baik tata kelola pemerintahan, syariat Islam, dan lainnya," kata Yusri Razali.
Debat publik peserta pilkada tersebut melibatkan lima panelis di antaranya Prof Syahrial Abbas dari Universitas Islam Negeri Ar Raniry, Prof Asnawi Abdullah dari Universitas Muhammadiyah.
Serta DR Abdul Muhajid Hamdan dari Universitas Islam Negeri Ar Raniry, DR Teuku Ahmad Yani dari Universitas Syiah Kuala, dan Prof Saiful Akmal dari Universitas Islam Negeri Ar Raniry.
Ia menyebutkan debat publik tersebut disiarkan langsung melalui televisi, sehingga seluruh masyarakat Kota Banda Aceh dapat menyaksikannya. Pelaksanaan debat juga dilakukan transparan dan profesional.
"Kami mengimbau setiap paslon membawa tim atau pendukungnya sesuai dengan jumlah yang diundang. Kami juga mengingatkan semua yang hadir pada debat nanti menjaga ketertiban," kata Yusri Razali.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca juga: KIP Banda Aceh terima 358.188 lembar surat suara Pilkada 2024