Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Resor Konservasi Wilayah 12 Langsa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bekerja sama dengan Orangutan Information Centre (OIC) mengevakuasi orang utan dari kebun warga Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Rabu, mengatakan evakuasi harus dilakukan karena orang utan tersebut berada di perkebunan karet milik warga dan bisa mengancam satwa dilindungi tersebut.

"Evakuasi dilakukan setelah ada informasi terkait keberadaan satu individu di perkebunan karet masyarakat di Dusun Bangun Sari, Desa Perkebunan, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang. Evakuasi dilakukan pada 15 Oktober kemarin," kata dia.

Sapto Aji menyebutkan orang utan tersebut berjenis kelamin betina dengan umur diperkirakan 20 tahun dan dalam kondisi hamil empat bulan.

Dari hasil pemeriksaan orang utan itu, terdapat dua peluru dari senapan angin di tubuhnya. Diduga sebelum dievakuasi, orang utan tersebut sempat menjadi incaran pemburu liar.

Namun, sebut Sapto Aji Prabowo, peluru senapan angin di tubuh orang utan itu tidak mengganggu aktivitasnya, sehingga bisa langsung dilepasliarkan ke habitatnya setelah dievakuasi.

"Kondisi kesehatan orang utan masih sehat. Dua peluru di tubuhnya tidak mengganggu aktivitasnya sehingga tidak perlu dikarantina sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya," ungkap dia.

Sapto Aji Prabowo menyebutkan orang utan itu akhirnya dilepasliarkan di kawasan hutan lindung di Aceh Tamiang.

Pihaknya akan terus memantau orang utan tersebut agar tidak kembali lagi ke perkebunan masyarakat.

"Kepada masyarakat yang melihat orang utan atau satwa dilindungi masuk ke perkebunan agar segera melapor, sehingga bisa dievakuasi dan translokasi ke habitatnya kembali," kata Sapto Aji Prabowo.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018