Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Tingkat pertisipasi pemilih di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 diharapkan meningkat.

"Harapan meningkat angka partisipasi Pemilu 2019 tersebut ditandai dengan masih adanya warga yang melapor untuk didata sebagai pemilih pada Pemilu 2019 pada petugas pemilihan di desa-desa," ujar Zainal Bakri, Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, saat meninjau Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di Kecamatan Banda Sakti, Rabu.

Menurutnya, adanya warga yang melapor ke PPS atau petugas pemilihan menjadi sebuah indikator terhadap tinggi partisipasi masyarakat untuk terdata sebagai pemilih dan dapat mengikuti proses pemungutan suara sebagaimana lazimnya.

"Dari laporan petugas di lapangan yang kami terima menyebutkan bahwa ada warga yang melapor kepada petugas bahwa namanya belum terdata di DPT akan tetapi sudah memiliki hak pilih. Ini sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat mau melapor untuk terdata sebagai pemilih dan bisa mengunakan hak pilihnya," ujar Zainal Bakri.

Saat ini, pihaknya selain sedang melakukan pencermatan data pemilih untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPT HP2) serta KPU juga sedang melakukan gerakan melindungi hak pilih sebagai upaya faktual dalam mengakomodir pemilih agar terdata pada Pemilu 2019.

"Upaya ini karena masih adanya pemilih yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, baik belum melakukan perekaman KTP elektronik, adanya orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih, dan pemilih ganda. Diharapkan dengan gerakan melindungi hak pilih berkontribusi dalam pemutakhiran data pemilih dan melindungi hak pilih itu sendiri," kata Zainal Bakri.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe M Tassar juga berharap kepada masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih akan tetapi sudah memiliki hak pilih, supaya melaporkan kepada petugas PPS setempat agar dapat mengunakan hak pilih.

"Bagi masyarakat yang belum ada namanya dalam DPT, dimohon untuk segera melapor ke posko-posko GMHP yang ada di desa atau di kecamatan dan kota, untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Serta bisa dilakukan pengecekan via link lindungihakpilihmu.kpu.go.id," kata M Tassar.

Kegiatan peninjauan posko tersebut, selain dihadiri oleh anggota KIP, juga ada Panwaslu, perwakilan parpol dan Dinas Catatan Sipil setempat, serta dilakukan pengecekan langsung data pemilih secara online kepada warga melalui web lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018