Banda Aceh, (Antaranews Aceh) - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, baru ada impor di bulan September 2018 dilayani oleh Pelabuhan Malahayati di Aceh Besar seberat 4.000 ton.

Kepala Bidang Distribusi BPS Aceh, Kenda Prayatno di Banda Aceh, Kamis, menyebut, sepanjang delapan bulan terakhir tahun ini, praktis tidak terjadi kegiatan ekspor/impor di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I (Persero).

"Di Semptember 2018, tercatat 4.000 ton barang dari berbagai komoditas impor diturunkan melalui Pelabuhan Uleelheue, Malahayati, dan Lhoknga di Aceh," katanya.

Sementara, ia melanjutkan, kegiatan ekspor berbagai komoditas unggulan di provinsi paling Barat di Indonesia tersebut masih nihil hingga trieulan ketiga tahun ini.

Data BPS Aceh tahun 2017 mencatat, terdapat total 9.800 ton barang di muat dari kegiatan ekspor lewat pelabuhan yang terletak di Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar itu.

Sedangkan jumlah barang di bongkar dari kegiatan impor di Pelabuhan Malahayati yang dikelola PT Pelindo I (Persero) berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara total berjumlah 53.979 ton.

"Ini kondisi riil pemanfaatan Pelabuhan Malahayati hingga September 2018 untuk pelayaran luar negeri," ucap Kenda.

General Manager PT Pelindo I Cabang Malahayati, Sam Arifin Wiwi bulan lalu mengatakan, sejak dua tahun terakhir pelabuhan ini sudah memiliki falisitas yang memadai untuk melakukan ekspor dan impor di Aceh. 

Seperti diketahui, PT Pelindo I (Persero) Cabang Malahayati sejak Januari 2017, telah ditetapkan sebagai pelabuhan terminal petikemas oleh Kementerian Perhubungan demi mendukung program tol laut.

Pelabuhan ini memiliki panjang dermaga 384 meter yang dapat menampung tiga kapal ukuran 100 meter bermuatan 300 TEUs/peti kemas sekaligus, didukung alat bongkar muat satu unit "harbour mobile crane/HMC", tiga unit "forklift", dan enam unit truk pengangkut peti kemas.

"Fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Malahayati sudah cukup memadai, namun hingga kini pengusaha wilayah Aceh belum memanfaatkannya," kata Sam.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018