Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menyatakan penerimaan kepabeanan dan cukai di provinsi ujung barat Indonesia pada 2023 melebihi target mencapai 205,65 persen.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Jumat, mengatakan penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan pada 2023 sebesar Rp148,58 miliar dari target Rp72,25 miliar.
"Penerimaan bea cukai tahun ini mencapai Rp148,58 miliar dari target Rp72,25 miliar atau realisasinya 205,65 persen. Tren positif ini menunjukkan perekonomian masyarakat Aceh semakin tumbuh ," katanya.
Baca juga: Bea Cukai musnahkan 1,2 juta batang rokok ilegal di Aceh Barat
Leni Rahmasari menyebutkan penerimaan tersebut bersumber dari bea masuk sebesar Rp102,63 miliar. Sedangkan cukai sebesar Rp1,78 miliar dan bea keluar Rp44,17 miliar.
Sementara, penerimaan perpajakan yang dikumpulkan dari kegiatan kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh antara lain pajak pertambahan nilai (PPN) impor Rp167,36 miliar.
Realisasi penerimaan bea cukai di Aceh capai 205,65 persen
Jumat, 12 Januari 2024 14:56 WIB